HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 8 Juni 2022
DPK Padang Panjang Mulai Inten Melakukan Pengawasan Arsip
Pd.Panjang (Minangsatu) - Merujuk Program Kerja Pengawasan Kearsipan Internal (PKPKI) Tahun 2022. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang, Rabu (8/6/2022), mulai melakukan monitoring hasil pengawasan kearsipan internal di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Menurut Kepala DPK Kota Padang Panjang, Yan Kas Bari, S.E, pelaksanaan PKPKI dilakukan saat ini merujuk pada Peraturan Arsip Nasional RI No. 6 Tahun 2019, tentang Pengawasan Kearsipan.
"Sedang monitoring, itu menggunakan instrumen pengawasan berupa Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI)," terangnya.
"Dalam melaksanakan pengawasan, kita telah turunkan tim ke masing OPD terkait. Misal, pada hari ini kita turunkan tim ke Disdukcapil untuk melakukan verifikasi terhadap aspek pengolahan arsip dinamis, pada unit pengolah dan unit kearsipan yang dimiliki Disdukcapil," tambahnya.
"Tujuan dilaksanakannya PKPKI, guna mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik, tertib budaya arsip sesuai kaidah. Yang terpenting, bagaimana menjaga setiap arsip dengan baik. Karena, arsip merupakan memori penting dalam sebuah dokumen," ungkap Yan Kabari.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAKO HENDRI ARNIS MINTA OPD PAHAMI MANAJEMEN RISIKO
-
WAKO HENDRI LANTIK DONI HENDRA SEBAGAI SEKDAKO DEFINITIF PADANG PANJANG
-
WAWAKO ALEX SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM LIMA FRAKSI DPRD ATAS TIGA RANPERDA
-
LIMA FRAKSI DPRD PADANG PANJANG SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM ATAS TIGA RANPERDA
-
PEMKO PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA DAN HARI JADI SUMBAR KE-81