- Jumat, 2 Agustus 2019
Djohermansyah Djohan: Sebaiknya Pilkada Tidak Bersamaan Dengan Pilpres Dan Pileg
Padang (Minangsatu) - Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof Djohermanyah Djohan mengatakan, sebaiknya pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan secara bergelombang, dan jangan dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) sebagaimana yang direncanakan berlangsung pada 2024 mendatang.
“Karena pada prinsipnya pelaksanaan pemilu itu harus disederhanakan untuk memudahkan bagi rakyat dan penyelenggara,” katanya, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak dalam rangka Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Padang, Jumat (2/8/2019).
Menurut Djohermansyah, Indonesia baru saja melewati pengalaman pemilu terumit di dunia bagi penyelenggara dan pemilih pada tahun 2019 ini. Hal ini jangan terulang kembali.
“Saya mengajukan usulan agar pemilu dilaksanakan secara bergelombang. Jadi tetap ada pemilu presiden, pemilu legislatif dan pilkada,” timpalnya.
Jadi, lanjut dia, Pileg tetap dilaksanakan Bulan April 2024, Pilpres Bulan Juli 2024, sedangkan Pilkada tidak perlu serentak di pemilu 2024, tetapi dilaksanakan bergelombang tahun 2020, 2022 dan November 2024.
“Yang penting itu bagaimana biar pemilu itu dibuat sesederhana mungkin dan jangan sampai menjadi rumit bagi pemilih maupun penyelenggara,” timpalnya.
Mengenai Pilkada Serentak 2020, menurut Djohermansyah, aturannya tidak mungkin direvisi lagi karena akan segera memasuki tahapan Pilkada KPU. Hanya, dia mengingatkan, ke depannya aturan Pilkada harus kaji lebih cermat lagi karena banyak temuan yang akhirnya menurunkan nilai kualitas dari pilkada itu sendiri.
Dari hasil kajian selama ini, ada sejumlah masalah aktual Pilkada yang sering terjadi. Di antaranya mahalnya ongkos seorang kandidat, dana pilkada yang besar sehingga menggerus APBD, pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, politisasi birokrasi, politik dinasti, calon tunggal yang memborong dukungan partai politik, sampai masalah eks napi yang bisa ikut pilkada.
“Idealnya aturan Pilkada yang dibuat ke depan bisa mengatasi masalah-masalah aktual tersebut sehingga kualitas Pilkada juga semakin meningkat dan meminimalisasi ketidakpuasan masyarakat,” paparnya.
Editor : T E
Tag :#Djohermansyah Djohan #regulasi Pilkada
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
HADIR DI FORUM SUPERMENTOR-28 ON LEADERSHIP, GUBERNUR MAHYELDI MENGAKU MENDAPAT BANYAK PEMBELAJARAN KEPEMIMPINAN
-
'BAJALEH-JALEH' ANDRE ROSIADE DESAK KEPALA DAERAH BEKERJA KERAS UNTUK PERCEPATAN TOL PEKANBARU-PADANG
-
SETAHUN PEMERINTAHAN PRESIDEN PRABOWO, PDIP SINGGUNG SOAL IKN HINGGA PEMBANTU PRABOWO DI KABINET
-
POLITIKUS GERINDRA RAHAYU SARASWATI MENGUNDURKAN DIRI DARI DPR RI
-
H. ARISAL AZIZ SAMPAIKAN TERIMA KASIH DAN PERMOHONAN MAAF KEPADA MASYARAKAT SUMBAR, PAN KOMITMEN PERJUANGKAN ASPIRASI SUMBAR
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG