HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Selasa, 1 Oktober 2019

Disparpora Bukittinggi Pecat Pegawai Pelaku Pecabulan Anak Bawah Umur Di TMSBK

Kadisparpora Bukittinggi, Erwin Umar
Kadisparpora Bukittinggi, Erwin Umar

Bukittinggi (Minangsatu) - Terbukti melakukan pencabulan terhadap bocah, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Bukittinggi memecat seorang pegawai kontrak berinisial AB (40) yang bekerja di Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang. 

Kepala Dinas Pariwisatap Pemuda dan Olahraga Bukittinggi, Erwin Umar mengatakan pihaknya langsung melakukan pemecatan kepada pegawai kontrak yang telah mencabuli pengunjung dibawah umur. 

“Kita lakukan pemecatan setelah dia menjadi tersangka, dan ditahan oleh pihak Polres Bukittinggi, karena terbukti melakukan tindakan tersebut,” terangnya, Senin (30/9).

Kejadian ini sebut menjadi pembelajaran bagi pihaknya agar kedepan tidak lagi terulang hal yang sama. Oleh karena itu, kepada pegawainya terutama yang bertugas di kebun binatang diberikan pembinaan mental.

“Pembinaan mental itu dengan cara pendekatan dengan agama. Jadi, baik security maupun pegawai lainnya diwajibkan untuk sholat berjamaah setiap waktu selama masa tugas, dan itu kita pantau terus,” ungkapnya.

Selain pembinaan mental sambung Erwin Umar, untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, di TMSBK juga dipasang CCTV sekeliling guna memantau setiap gerak gerik pengunjung maupun pegawai.

Sebelumnya, seorang pegawai kontrak di TMSBK berinisial AB (40), diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi, terkait dugaan melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kawasan Kebun Binatang Bukittinggi.

Kejadian berawal pada Minggu (28/7) lalu, saat korban bersama salah seorang orang tuanya berinisial D (30) tengah mengunjungi Kebun Binatang. Korban yang saat itu tengah asik bermain di museum Zoologi bertemu dengan pelaku yang merupakan penjaga museum.

Saat tengah asik bermain itu, tiba-tiba orang tua korban (D) hendak pergi buang air kecil ke toilet yang tidak jauh dari museum tersebut. Merasa tidak curiga sedikitpun, D menitip korban kepada pelaku AB untuk sementara, sembari dia buang air ke toilet.

Saat kembali dari buang air, D tidak menemukan korban yang dititip kepada AB. Berusaha terus mencari, D akhirnya menggedor pintu ruangan pribadi AB yang dalam keadaan terkunci. Mendapatkan gedoran dipintu ruangannya, AB kemudian membuka pintunya dan didapati oleh D tengah bersama dengan korban.

Awalnya, D tanpa rasa curiga sedikitpun akhirnya membawa korban pergi dari museum. Namun, sehari setelah kejadian, akhirnya korban mengeluhkan kemaluannya sakit dan perih. Mendapati hal itu, D berusaha mencari keterangan dari korban yang akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya jika dia telah dicabuli pelaku saat berada diruangannya waktu di museum.

Dengan tidak senang hati akhirnya D langsung melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolres Bukittinggi. Pihak Reskrim yang mendapatkan laporan akhirnya langsung bertindak cepat. Setelah melakukan visum terhadap korban dan memintai keterangan dari korban serta melengkapi bukti-bukti lainnya, petugas langsung mengamankan pelaku AB yang merupakan karyawan kontrak di TMSBK tersebut  di kediamannya.


Wartawan : Anasrul
Editor : T E

Tag :#bukittinggi #pedofilia #tmsbk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com