HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Selasa, 17 November 2020

Diskominfo Solok Dan Balai Bahasa Sumbar Adakan Pengawasan Dan Pengendalian Penggunaan Bahasa

Kepala Balai Bahasa Sumbar Aminulatif tengah memberikan materi
Kepala Balai Bahasa Sumbar Aminulatif tengah memberikan materi

Solok (Minangsatu)–Selama dua hari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat mengadakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa pada Lembaga Pemerintah di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah, Senin (16/11/2020).

Kegiatan dengan narasumber Kepala Balai Bahasa Sumatera Barat Aminulatif, diikuti peserta dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Solok didampingi Kepala Dinas Kominfo Zulfadli beserta Kabid Informasi Komunikasi Publik Yon Hasdian dan Kasi Informasi Publik Beny Junaidi.

Kadis Kominfo Zulfadli sambutanya mengatakan Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang penuh dengan keragaman budaya, suku bangsa, ras, etnis, agama, maupun bahasa daerah. Meski kaya akan keragaman, namun mereka tetap satu Indonesia. Ini sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya meskipun berbeda-beda tetap satu jua.

“Semoga melalui kegiatan dari Balai Bahasa Sumatera Barat yang berkerjasama dengan Diskominfo ini, peserta mendapatkan pencerahan mengenai pentingnya kita membudayakan dan mempertahankan Bahasa Indonesia terutama dalam aktivitas bekerja pada Lembaga pemerintah,” ujarnya

Kepala Balai Bahasa Aminulatif menyebutkan Bahasa Indonesia merupakan bahasa kesatuan dan bahasa publik yang kegunaannya dapat dimanfaatkan pada lembaga pemerintah.

Aminulatif menjelaskan tata naskah dinas adalah penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Perlu untuk diketahui bahwa naskah dinas merupakan komunikasi tulis sebagai alat komunikasi kedinasan, sedangkan surat dinas merupakan salah satu jenis naskah dinas.

Selanjutnya Ia menerangkan tentang poin dalam menulis surat, “Bahasa surat harus jelas, lugas (kata-kata yang digunakan langsung pada pokok persoalan/ tidak basa-basi), dan komunikatif yaitu mudah dipahami dan menimbulkan pemahaman yang sama pada pemikiran pembacanya.


Wartawan : Zulnazar
Editor : sc.astra

Tag :#DiskominfoSolok #BalaiBahasa #Sumbar #Pengawasan #Pengendalian #PenggunaanBahasa

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com