HOME PEMBANGUNAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 4 Januari 2017

Dinas Sosial Diminta Bekerja Lebih Sigap

Plt. Walikota Payakumbuh H. Priadi Syukur tengah menandatangani naskah kerjasama pembangunan SLRT dengan Sekjen Kemensos Harry Z Soemantari, di Jakarta.
Plt. Walikota Payakumbuh H. Priadi Syukur tengah menandatangani naskah kerjasama pembangunan SLRT dengan Sekjen Kemensos Harry Z Soemantari, di Jakarta.

PAYAKUMBUH (Minangsatu) - Dinas Sosial kotaPayakubmuh diminta bekerja lebih sigap untuk menuntaskan segala persoalan sosial di kota itu. Desakan itu muncul dari Plt. Walikota Payakumbuh H. Priadi Syukur, menyusul ditandatanganinya MoU antara Pemko Payakumbuh dengan Kementrian Sosial (Kemensos) RI guna meningkatkan pelayanan akses sosial kepada warga miskin melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT), di penghujung Desember 2016. “ Seyogyanya di awal tahun ini, Dinas Sosial memulai  mengaplikasikan perjanjian kerjasama dimaksud,” kata Priadi.

 Penandatanganan MoU dimaksud berlangsung di Hotel Royal Kuningan Jakarta, 29 Desember 2016. Naskah kesepakatan kerjasama itu ditandatangani Plt. Walikota H. Priadi Syukur bersama Sekjen Kemensos, Harry Z Soeratin. Turut hadir Kepala Bappeda Payakumbuh H. Rida Ananda dan Kepala Dinas Sosial Idris.

 Dihubungi di Payakumbuh, Senin (2/1), Priadi Syukur menjelaskan, Kemensos RI bersama 50 kota dan kabupaten di Tanah Air,  sepakat membentuk SLRT  untuk menampung dan menyelesaikan segala persoalan layanan pemerintah kepada masyarakat. Data di kementerian,  masih banyaknya persoalan pelayanan masyarakat miskin yang belum terselesaikan menyebabkan penanggulangan kemiskinan belum maksimal. “ Untuk percepatan kerja, pihak kementerian mendorong  membangun SLRT dengan melibatkan stakeholder lainnya,” jelas Plt Walikota Payakumbuh.

Dikatakan, lahirnya SLRT  memenuhi amanat UU  Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU  Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpres  Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019.

 Seluruh aparatur Dinas Sosial, sebut Priadi Syukur, harus gencar melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Menjelaskan secara detail tentang pembentukan SLRT guna melakukan pembaruan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kemiskinan, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI). “  Ke depan, diharapkan, tak   akan ada lagi data ganda, atau data masyarakat miskin yang belum tercatat dan berhak dapat bantuan,” paparnya.

[ Rahmat Simona ]

.


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Kerjasama Kemensos

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com