HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 3 Desember 2021
Dinas Kumperdag Dharmasraya Lakukan Uji Kelayakan Timbangan Kelapa Sawit Ram "Amoy" Siguntur
Dharmasraya (Minangsatu)--Tim Unit Metrologi Legal (UML) dikomandoi Haneldi Aglino,. ST, Kasi Kemitrologian Dinas Kumperdag Kabupaten Dharmasraya, laksanakan Tera (uji kelayakan) timbangan kelapa sawit Ram "Amoy" berada di jalan Siguntur Jorong 1 Siguntur, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat Jumat (3/12/21).
Menurut Haneldi Aglino, Tera merupakan tanda yang dibubuhkan atau dipasang pada alat Ukuran Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) atau pada surat keterangan tertulis yang menyatakan sah atau tidaknya alat tersebut untuk digunakan setelah dilakukan pengujian.
"Adapun tujuan dari Tera dan Tera ulang pada UTTP untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan pada saat melaksanakan transaksi perdagangan menggunakan UTTP." Terang Lino.
Ia juga menegaskan bahwa Tera, dan Tera ulang bagi perdagangan yang menggunakan sistem UTTP wajib dilakukan sesuai dengan UU No: 8/1999 tentang perlindungan konsumen, dan UU No: 2/1981 tentang metrologi legal.
Maka dari itu, sebagai pihak Metrologi Legal akan melakukan Tera kepada seluruh timbangan pedagang Ram Sawit berada di wikayah Dharmasraya. Kegiatan ini, akan dilaksanakan selama bulan Desember 2021 ini. Masuk awal tahun 2022 mendatang, maka pihak pemerintahan daerah akan menurunkan tim penertiban terhadap Ram timbangan yang ada.
Lino juga menghimbau kepada seluruh perdagangan menggunakan alat UTTP agar segera melakukan tera ulang. Sehingga tidak terjerat dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Pihak petugas UML Kabupaten Dharmasraya, juga berharap kepada seluruh masyarakat pemilik usaha Ram Timbangan Kelapa Sawit berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya agar segera melakukan peneraan terhadap timbangan Ram kelapa sawit, agar anatara konsumen dan pedagang tidak ada yang dirugikan," tegasnya.
Lino juga mengapresiasi itikad baik dilakukan Ram Timbangan Kelapa Sawit "Amoy milik Burhani Puldi. Pasalnya, sebelum beroperasi telah dilakukan peneraan secara resmi oleh petugas UML Kabupaten Dharmasraya.
"Bagi pelaku usaha Ram timbangan kelapa sawit, agar mencontoh Ram Timbangan Sawit "Amoy, yang sudah memiliki legalitas jelas.," Ajak Lino.
Secara terpisah, Burhani Puldi pemilik Ram Timbangan Sawit Amoy, bangga atas pelayanan UML Kabupaten Dharmasraya. Disamping cepat juga profesional, adapun dalam proses Tera juga tidak sulit, dan tidak memakan waktu yang lama.
"Banyak hal, perlu kita pahami dalam menjalankan usaha mengunakan timbangan. Disamping mengacu kepada aturan negara, lebih penting lagi acuan kita terhadap agama berlandaskan Al-Qur'an dan Hadits. Makanya sesuai dengan permintaan kita kepada pihak UML agar dilakukan peneraan terhadap timbangan sawit "Amoy, agar pengusaha dan konsumen tidak ada yang saling di rugikan," sebutnya.
Ia juga mengajak masyarakat pemilik kebun kelapa sawit, agar menjual buah sawitnya kepada pengusaha Ram yang sudah di Tera timbangannya oleh pihak berwenang yakni Metrologi Legal dibawah Dinas Kumperdag. Sehingga, tidak ada kecurangan berat buah sawit yang di jual.
Editor : melatisan
Tag :#Uji kelayakan timbangan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
YOGI BUANA PUTRA PIMPIN KNPI DHARMASRAYA, BUPATI AJAK PEMUDA BERSINERGI BANGUN DAERAH
-
KABUPATEN DHARMASRAYA KELUAR SEBAGAI TERBAIK UTAMA PENGANUGERAHAN LAYANAN INVESTASI 2026
-
BUPATI DHARMASRAYA BERHASIL BAWA CSR RP1,225 MILIAR UNTUK 30 RUMAH DERET
-
DEFILE DHARMASRAYA JADI PUSAT PERHATIAN PADA HKG PKK KE- 52 DAN JAMBORE PKK KE- XXII TINGKAT PROVINSI SUMBAR DI BUKITTINGGI
-
WABUP DHARMASRAYA LELIARNI HADIRI JAMBORE PKK KE -XXII DAN HKG KE-54 TINGKAT SUMBAR
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI