HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 19 Mei 2020

Dikepung Zona Merah, Bupati Sijunjung Minta Perketat Pemeriksaan Di Pintu Masuk

Posko cek poin di Sijunjung
Posko cek poin di Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, meminta masyarakat di setiap nagari perketat penjagaan portal selama 24 jam di semua perbatasan dan pintu masuk.

Selain itu, Yuswir juga meminta semua masyarakat untuk tidak bepergian ke luar daerah, karena saat ini Kabupaten Sijunjung telah dikepung zona merah Covid-19 (Corona) di Sumbar. Menyusul  Kota Solok jebol, tinggal dua daerah di Sumbar yang berada di zona hijau, yakni Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung.

Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan Pemkab Sijunjung, meminta semua pihak diminta aktif membentengi daerah terhadap ancaman Covid-19. "Jangan lengah, serta tetap batasi akses sosial terhadap orang luar yang daerahnya telah terpapar. Penularan Covid-19 bisa terjadi kapan saja, tak kenal latar belakang status/ profesi, dan tempat," tegas Bupati  Selasa (19/5).

Sebagai langkah tegas, Pemkab Sijunjung, melalui Tim Gugus Tugas,  meningkatkan sistem pengawasan di Posko Cek Point, setiap pengendara yang melintas diwajibkan pakai masker, kendaraan dari luar daerah juga disuruh balik arah, kecuali bila ada keperluan penting.

Selsin itu, Bupati Yuswir juga menegaskan, warga Kabupaten Sijunjung yang saat ini tengah berada di luar daerah (dalam provinsi), jangan pulang dulu ke kampung demi keselamatan keluarga dan sanak saudara sendiri. "Kabupaten Sijunjung akan terus lakukan pengawasan secara ekstra,  mengantisipasi matarantai penularan Covid-19," ujar bupati.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#sijunjung #poskoCekPoin #perbatasan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com