HOME PERISTIWA KOTA PADANG

  • Sabtu, 23 Januari 2021

Dikawal Polisi, UNP Ambil Alih Tanah Bekas YPKMI

Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri saat menyaksikan eksekusi.
Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri saat menyaksikan eksekusi.

Padang (Minangsatu) - Berdasarkan Putusan Menteri Keuangan RI No.76/KM.6/2018 tentang penyelesaian status kepemilikan aset bekas milik asing, pihak Universitas Negeri Padang (UNP) yang dikawal pihak kepolisian, berhasil mengambil alih tanah bekas Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (YPKMI), Sabtu (23/01)

Tanah seluas 2.810 m2 itu merupakan  milik negara yang diberi kuasa pengelolaan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada UNP untuk segera dimanfaatkan.

Diketahui sebelumnya proses pengembalian aset tersebut mendapat respon penolakan dari pihak Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (YPKMI).

Walaupun ada penolakan, eksekusi tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan prosedur.

Eksekusi pengambilalihan lahan tersebut langsung disaksikan rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof.Ganefri,Ph.D.

Menurut Ganefri, merujuk kepada keputusan Menteri Keuangan, UNP berhak mengunakan lahan tersebut untuk keperluan perkuliahan.

Sebelumnya pihak UNP sudah melayangkan surat permintaan agar lokasi tanah yang berada di jalan Arif Rahman Hakim itu segera dikosongkan.

"Sudah tiga kali kami melayangkan surat kepada yayasan itu, tetapi tidak ada tanggapan samasekali," sebut rektor .

Untuk itu, sambung Rektor, sesuai saran dari pengadilan dan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang), apabila surat yang di layangkan tidak ada tanggapan maka aset dapat diambil secara sepihak.

"Mengikuti saran dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), maka kita membantu mengeluarkan barang-barang yang masih tersisa di gedung tersebut," terang rektor.

Adapun kegunaan tanah tersebut akan dibangun sebagai gedung laboratorium UNP bidang Pariwisata dan Perhotelan.

“Kita sudah anggarkan untuk pembangunan di tanah ini,secepatnya akan kita bangun. Aset negara jika tidak dimanfaatkan nanti jadi temuan," pungkas rektor.*


Wartawan : Billy
Editor : Benk123

Tag :#unp

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com