- Senin, 10 Juni 2024
Diikuti 80 Pelaku Usaha, Pemko Solok Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasisi Resiko Dan Sertifikat Halal
Kota Solok (Minangsatu) –Sebanyak 80 orang pekaku usaha di Kota Solok mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasisi Resiko dan Sertifikat Halal.
Bimtek yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok dibuka Wali Kota Solok diwakili Nova Elvino di Aula salah satu Hotel di Kota Solok, Senin (10/06/24).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 10 – 11 Juni mendatang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal dan memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem perizinan berbasis resiko yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha.
Kesempatan tersebut Nova Elfino menyampaikan, Bimbingan Teknis ini merupakan upaya Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pusat dalam rangka menyamakan persepsi untuk memahami peraturan terkait perizinan berusaha berbasis resiko dan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk serta juga meningkatkan nilai tambah bagi Pelaku Usaha UMKM untuk memproduksi dan menjual Produk Halal di Kota Solok atau pun secara Nasional dan telah didukung oleh regulasi yang ada.
Sistem Perizinan Berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,"ujar Nova yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.
“Pemerintah Kota Solok berharap agar kegiatan Bimbingan Teknis ini dapat memberikan pemahaman kepada pihak pelaku usaha, agar memanfaatkan fasilitas kemudahan izin, sertifikasi Halal dan memberikan suatu manfaat dalam memperlancar usaha dan peningkatan investasi di Kota Solok,”tukuknya mengakiri.
Editor : melatisan
Tag :#Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha #Sertifikat Halal
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALI KOTA SOLOK TUTUP LATSAR CPNS TAHUN 2026, 111 PESERTA LULUS
-
KAJARI SOLOK NURWENDAH ARUMSARI SILATURAHMI KE WALIKOTA RAMADHANI
-
DISDUKCAPIL KOTA SOLOK LAKUKAN VERIFIKASI NIK DAN REKAM BIOMETRIK WBP DI LAPAS LAING
-
WALIKOTA SOLOK LAUNCHING POSYANDU DENGAN 6 STANDAR PELAYANAN MINIMAL
-
WALIKOTA SOLOK HADIRI APRESIASI PEMERINTAH DAERAH BERPRESTASI TAHUN 2026 DI PALEMBANG
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG