- Senin, 10 Juni 2024
Diikuti 80 Pelaku Usaha, Pemko Solok Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasisi Resiko Dan Sertifikat Halal
Kota Solok (Minangsatu) –Sebanyak 80 orang pekaku usaha di Kota Solok mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasisi Resiko dan Sertifikat Halal.
Bimtek yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok dibuka Wali Kota Solok diwakili Nova Elvino di Aula salah satu Hotel di Kota Solok, Senin (10/06/24).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 10 – 11 Juni mendatang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal dan memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem perizinan berbasis resiko yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan kemudahan berusaha.
Kesempatan tersebut Nova Elfino menyampaikan, Bimbingan Teknis ini merupakan upaya Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pusat dalam rangka menyamakan persepsi untuk memahami peraturan terkait perizinan berusaha berbasis resiko dan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk serta juga meningkatkan nilai tambah bagi Pelaku Usaha UMKM untuk memproduksi dan menjual Produk Halal di Kota Solok atau pun secara Nasional dan telah didukung oleh regulasi yang ada.
Sistem Perizinan Berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian,"ujar Nova yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi. Hal tersebut juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk menjalankan perintah sesuai dengan syariat.
“Pemerintah Kota Solok berharap agar kegiatan Bimbingan Teknis ini dapat memberikan pemahaman kepada pihak pelaku usaha, agar memanfaatkan fasilitas kemudahan izin, sertifikasi Halal dan memberikan suatu manfaat dalam memperlancar usaha dan peningkatan investasi di Kota Solok,”tukuknya mengakiri.
Editor : melatisan
Tag :#Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha #Sertifikat Halal
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAWAKO SURYADI NURDAL LANTIK TIGA PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMKO SOLOK
-
SEMARAK BULAN K3 NASIONAL 2026, PLN UID SUMBAR DORONG BUDAYA SEHAT DAN PEDULI MELALUI DONOR DARAH DAN FUN WALK
-
WALIKOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA TERIMA 14 SERTIFIKAT LAHAN ASET PEMKO SOLOK DARI BPN
-
PEMKO SOLOK GENCAR SOSIALISASIKAN PEKAN POSYANDU BIDANG KESEHATAN TAHUN 2026
-
WALIKOTA RAMADHANI BUKA FORUM SATU DATA INDONESIA TINGKAT KOTA SOLOK