HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 15 September 2020

Dihadiri Wabup, Perda AKB Disosialisasikan Di Mentawai

Sosialisasi Perda AKB di Mentawai
Sosialisasi Perda AKB di Mentawai

Tuapeijat (Minangsatu) - Wakil Bupati Kepulauan. Mentawai Kortanius Sabaleake beserta Kapolres AKBP Mu'at SH, MM dan Dandim 0319 Kepulauan Mentawai Letkol Czi Bagus Mardyanto serta Sekda Mentawai Martinus D, Selasa (15 /9), di Sioban, Sipora Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di hadapan Camat Sipora Utara dan Sipora Selatan, beserta sejumlah Kepala Desa, bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Sipora Selatan, di Sioban. 

Sosialisasi juga dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD, di antaranya Kadis Dinas Kesehatan Lahmuddin, SKM Kepala Pelaksana BPBD Nopriadi, SP, dan Kasat Pol PP  Drs. Dul Sumarno, MM.

Wabup Kortanius mengatakan bahwa Perda Sumbar tentang AKB, Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 ini harus dilaksanakan. "Baik itu petugas kesehatan, dokter atau perawat, maupun masyarakat sendiri, mau tidak mau Perda adaptasi kebiasaan baru ini harus kita laksanakan," ujar Kortanius.

Makanya, lanjut wabup, sosialisasi itu dilaksanakan selama tujuh hari, sejak Perda itu ditetapkan pada 11 September 2020 lalu. "Ini adalah hasil rapat khusus dengan seluruh bupati/ wakil bupati dari 19 kabupaten/kota," urai wabup.

Kortanius Sabaleake juga minta kepada Polres dan jajarannya maupun pihak Kodim untuk memback-up di dalam menjalankan Perda tersebut.

"Bagaimanapun masyarakat kita harus kita berikan pemahaman dan sosialisasi, baik melalui Kepala Desa, Kepala Dusun, dan juga anggota BPD yang ada didesa desa," tutur Wabup Kortanius Sabaleake. 

Pada kesempatan berbeda Kapolres Mentawai, AKBP Mu'at, S.H MM, selain memperkenalkan diri pada masyarakat Sioban, juga menjelaskan bahwa virus corona itu adalah benar adanya dan ini tidak main main. "Kita masyarakar harus mematuhi protokol kesehatan, dan saat ini telah di Perda kan oleh Provinsi Sumbar, makanya arus dipatuhi. Pakai masker, dan jaga jarak, serta sering cuci tangan. Hal ini sangat penting dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19," tutur Mu'at.

Sedangkan Dandim 0319 Mentawai Letkol CZI Bagus Mardyanto juga mendukung berlakunya Perda tersebut. "Kita siap membantu Pemerintahan Kabupaten Mentawai untuk mensosialisasikan melalui Koramil dan Babinsa-Babinsa di desa-desa," katanya. 

Usai sosialisasi, Wabup Kortanius Sabaleake, didampingi Forkopimda, menggelar Jumpa Pers yang diikuti sejumlah wartawan. Jumpa pers itu sekaligus sebagai bentuk sosialisasi Perda AKB.


Wartawan : Rijon Mentawai
Editor : boing

Tag :#SosialisasiPerdaAKB #Mentawai #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com