HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Kamis, 1 Oktober 2020

Dihadiri Asben Hendri, Pemko Solok Gelar Apel Gabungan Sosialisasi Perda AKB

Pjs Wako Solok Asben Hendri tengah memasang rompi kepada petugas
Pjs Wako Solok Asben Hendri tengah memasang rompi kepada petugas

Solok (Minangsatu) - Apel Gabungan Sosialisasi Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru di gelar di Kota Solok. Kegiatan yang dilaksanakan di Taman Syech Kukut Kota Solok, Kamis (1/10) pagi itu dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Solok Asben Hendri dihadiri Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Dandim 0309 Solok Letkol. Arm. Reno Triambodo, Kasatpol PP dan Damkar Kota Solok Drs. Ori Affilo, Plt.Kadis Kesehatan Kota Solok Dessy Syafril yang ditandai dengan pemasangan rompi dan Masker kepada petugas gabungan.

Pjs Walikota Solok Asben Hendri mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 telah disahkan oleh DPRD Sumbar pada tanggal 11 September lalu. Dan beberapa hari yang lalu juga sudah dapat izin dari Menteri Dalam Negeri.

Pelaksanaan Apel Gabungan guna menyatukan persepsi dalam memberikan pemberitahuan secara persuasif kepada masyarakat, dilanjutkan dengan pemberitahuan selanjutnya agar masyarakat semakin menyadari dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Kedepannya sinergitas antara Pemko Solok, Kodim 0309/Solok serta Polres Solok Kota akan selalu kita tingkatkan "Semoga wabah Covid-19 akan dapat kita kendalikan dan nantinya akan menghilang dari Kota Solok," kata Asben Hendri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#PerdaAKB #PemkoSolok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com