HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Rabu, 3 September 2025
Dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar Dan Camat, Musrenbang Nagari Sungayang Sukses Bahas RKP 2026

Dihadiri Anggota DPRD Tanah Datar dan Camat, Musrenbang Nagari Sungayang Sukses Bahas RKP 2026
Batusangkar (Minangsatu) - Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tentang RKP 2026 dan DU-RKP 2027, yang merupakan gelaran Musrenbang pertama di Kecamatan Sungayang, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Nagari setempat, Selasa (2/9).
Turut dihadiri, Anggota DPRD Tanah Datar Masnefi dan Khairul Abdi, Kadis Parpora Riswandi, Tim Musrenbang Kabupaten, Camat Sungayang Roza Melfita, S.STP didampingi oleh Sekretaris Kecamatan beserta jajaran Forkopimca, Wali Nagari se Kecamatan Sungayang, BPRN, KAN, Ketua PKK Sungayang, perangkat Nagari, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Ketua pelaksana Ihsan Rahmat Hidayat dalam laporannya sampaikan, landasan hukum, peraturan perundang-undangan pelaksanaan Musrenbang. Sumber pendanaan Musrenbang serta rangkaian proses musyawarah yang dimulai dari Musyawarah Jorong, Musyawarah Nagari dan terakhir Musrenbang.
Sementara itu, Wali Nagari Sungayang Marta Arigo, yang langsung membuka kegiatan Musrenbang ini sampaikan, mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah hadir dan ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat masih sangat tinggi dalam mendukung beberapa program di Nagari.
Wali Nagari juga menyampaikan besaran APB Nagari tahun 2024, sumber dana beserta realisasi program pembangunan selama tahun 2024 dan tahun 2025.
"Dalam perencanaan pembangunan Nagari, untuk Tahun 2025 nantinya, maka Nagari Sungayang, harus menentukan arah pembangunan, dengan menentukan sumber dana yang akan dilaksanakan nantinya, setelah beberapa hari lalu, telah dilaksanakan penyusunan RKP di Musnag, untuk itu dalam Musrenbang ini diharapkan dapat memperioritaskan, untuk di bawa ke Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten nantinya," ungkap Marta Arigo.
Sedangkan, Camat Sungayang Roza Melfita sampaikan, Musrenbang adalah Musyawarah antara pemerintah nagari, BPRN dan unsur masyarakat yang telah diatur dalam Undang-undang. Sebelum 2021 Musrenbang dilakukan diawal tahun, maka sekarang Musrenbang dilakukan di bulan Agustus-September.
Roza tambahkan, Musrenbang dilakukan bertujuan untuk, menyepakati prioritas dan kebutuhan nagari, menetapkan prioritas kegitan yang akan didanai oleh APB Nagari, menetapkan prioritas kegiatan yang akan didanai oleh APB Daerah, Provinsi dan APBN, serta menetapkan tim delegasi nagari untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan.
Editor : melatisan
Tag :#Musrenbang Sungayang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA DPR-RI M. SHADIQ PASADIGOE SOSIALISASIKAN P5HAM DI KECAMATAN SUNGAI TARAB
-
EFISIENSI ANGGARAN, MASYARAKAT HARUS BERSABAR
-
GANDENG BANK NAGARI, BUPATI EKA PUTRA AUDIENSI DENGAN HPMMR
-
ANGGOTA DPRD SUMBAR JEFRI MASRU SOSIALISASIKAN PERDA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI KECAMATAN RAMBATAN
-
M. SHADIQ PASADIGOE: KESADARAN MASYARAKAT TENTANG HAM DIWUJUDKAN MELALUI IMPLEMENTASI P5HAM
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH