HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN AGAM

  • Selasa, 17 April 2018

Dihadapan Dewan, Irfendi Arbi Laporkan Pertumbuhan Ekonomi Limapuluh Kota 5,3 Persen

Bupati Limapuluh Kota serahkan nota penyampaian LKPJ tahun 2017 kepada pimpinan DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo
Bupati Limapuluh Kota serahkan nota penyampaian LKPJ tahun 2017 kepada pimpinan DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo

LIMAPULUH KOTA (Minangsatu) - Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dalam nota penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2017 pada sidang paripurna DPRD setempat, Senin (16/4)., menyampaikan progress Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2017 terealisasi sebesar Rp118.881.783.048,64. Sementara pendapatan yang berasal dari dana perimbangan mencapai Rp992.052.782.677 dan lain-lain pendapatan sah sebanyak Rp163.039.609.142. "Jadi, total realisasi pendapatan daerah tahun 2017 sebesar Rp1.273.974.174.867,64," ungkap Bupati Irfendi di hadapan pimpinan sidang Ketua DPRD Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo dengan Wakil Ketua Deni Sastra.

 Dari alokasi anggaran pembangunan tersebut, secara umum hasilnya telah memberikan kontribusi terhadap indikator kinerja daerah tahun 2017 yang antara lain, pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 5,3%. Begitu juga angka kemiskinan Kabupaten Limapuluh Kota yang turun menjadi 7,59% dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 68,37%.

Diakui Irfendi, penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun lalu itu masih belum optimal dan membutuhkan penyempurnaan. Berbagai kelemahan dan kekurangan tersebut tentu akan menjadi bahan masukan dan evaluasi dalam penyusunan perencanaan pembangunan ke depan. "Kita berharap penyusunan dan pengambilan kebijakan selanjutnya lebih pro rakyat, aplikatif, antisipatif dan berkeadilan. Hal ini tentu  menuntut semua pihak seperti DPRD selaku mitra pemerintah daerah, dan berbagai komponen masyarakat lainnya," papar Irfendi

Dikatakan, seluruh komponen masyarakat, Ormas dan sektor swasta  hendaknya ikut berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah ini guna mewujudkan pertumbuhan yang inklusif , peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan upaya pencapaian tiga aspek fokus capaian kinerja pembangunan  yang meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan daya saing ekonomi daerah.

[ relis/ Rahmat Simona ]


Wartawan : relis
Editor :

Tag :#LKPJ Bupati Limapuluh Kota tahun 2017 #Sidang DPRD Lmapuluh Kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com