HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Rabu, 13 Maret 2019
Dies Natalis Ke-37, FIB Unand Dedikasikan Diri Untuk Ilmu Kemanusiaan Dan Kebudayaan

Padang (Minangsatu) - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (FIB Unand) merayakan Dies Natalis ke-37 (07 Maret 1982- 07 Maret 2019), ditandai Rapat Senat Terbuka, Rabu (13/3), bertempat di Ruang Seminar FIB Universitas Andalas, Kampuas Limau Manih, Padang.
Hadir Kepala Balai Bahasa Padang, Kepala BPNB Sumatera Barat, Rektor Unand, para Dekan di lingkup Unand, Kepala Capem Bank Nagari Unand, para dosen dan civitas akademika lainnya.
Dekan FIB Unand Dr Hasanuddin, M.Si mengatakan, dalam usia yang mencapai usia 37 tahun, FIB Unand dihadapkan kepada realitas faktual bahwa dunia kerja menuntut kompetensi tertentu terhadap lulusan FIB. Pertanyaan yang diajukan selalu adalah, “Apa kompetensi (kemampuan kerja) yang dimiliki oleh seorang lulusan FIB Unand?”
Berkenaan dengan itu, ujar Hasanuddin, sebagaimana rilis yang disampaikan kepada Minangsatu, menegaskan bahwa seorang lulusan tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga Sertifikat Kompetensi dan/atau Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Oleh sebab itu, perlu sinkronisasi kurikulum dengan kompetensi atau keterampilan umum yang sesuai dengan program studi (sejarah, bahasa, sastra, dan budaya) dan kompetensi atau keterampilan khusus yang sejalan dengan kebutuhan pasar kerja. Beberapa kompetensi yang terakomodasi ke dalam Kurikulum FIB 2018 adalah beberapa keterampilan kepariwisataan, jurnalistik (cetak dan elektronik), penulisan sejarah, pamong budaya, editor, translater, interpreter, pengajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing, dan lainnya.
Dikatakan, kompetensi profesi membutuhkan bukti. Bukti tersebut berupa sertifikat komptensi yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, seorang calon lulusan harus menjalani uji kompetensi, yang dilaksanakan melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK). Untuk merealisasikannya, maka Unand mesti memiliki LSP dan FIB memiliki TUK. Dekan FIB Unand, Dr. Hasanuddin, M.Si. sedang mempersiapkan keduanya, karena di tingkat Unand Beliau dipercaya Rektor untuk menakodai pendirian LSP dan di tingkat FIB (di samping di fakultas-fakultas lain) secara otomatis juga harus mempersiapkan TUK.
“Mulai tahun ini, Kami akan merealisasikan Tempat Uji Kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Di FIB Unand, sudah disiapkan fasilitas yang mendukung, seperti ruang uji kompetensi, asesor, dan fasilitas pendukung lainnya,” ungkap Hasanuddin.
Terkait sertifikat profesi yang dikembangkan, Dekan FIB Unand menyatakan bahwa ada dua skema kompetensi yang akan direalisasikan, yaitu kepemanduan wisata dan pimpinan perjalanan wisata (tour leader). Dua skema kompetensi ini diusulkan bersamaan dengan pengajuan lisensi LSP Unand ke BNSP.
“Kami sedang melakukan finalisasi dokumen. Ada sembilan bundel dokumen yang disiapkan dengan beberapa dekan dan tim, seperti Skema Kompetensi (yang harus selaras dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi mengacu KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), Materi Uji Kompetensi (MUK), Pedoman Mutu, dan Prosedur Mutu, Renstra, SOP-SOP, Formulir-formulir, dan lainnya. Skema Kompetensi dimaksud mengacu kepada SKKNI (Standar Kulaifikasi Kerja Nasional Indonesia) atau Standar Vokasi yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, dan atau mengikuti Standar Internasional. Sebagai institusi pendidikan, LSP Unand disebut sebagai LSP Pihak Kesatu (LSP P1), yakni LSP yang diberi kewenangan melakukan sertifikasi profesi kepada anak didiknya atau person yang memperoleh pendidikan dan pelatihan di Unand. Itu sebabnya, Skema Kompetensi yang dikembangkan mestilah merepresentasikan kurikulum yang berlaku di Program-program studi yang ada,” ujar Hasanuddin.
Selain terkait sertifikat kompetensi, lanjut Hasanuddin, di FIB Unand juga sedang disiapkan ruang-ruang kerja kreatif dan ruang wirausaha untuk mahasiswa. Selama ini, mahasiswa berkreativitas mengikuti minat dan bakat tanpa mempertimbangkan prestasi. Prestasi sendiri selama ini dipahami berbeda oleh civitas akademika FIB dengan lembaga-lembaga di atasnya, bahkan sampai ke tingkat nasional dan internasional. Prestasi dalam konteks hirarkhis itu adalah perolehan medali melalui perlombaan dan festival sehingga lebih konkrit dan terukur. Untuk itu, adaptasi-adaptasi praktis menjadi sebuah keniscayaan pula bagi FIB Unand ke depan.
“Sebuah kreatifitasn mesti membuahkan karya yang konkret dan terukur. Kita ingin mahasiswa bergerak pada momen kreatif yang produktif, konkrit dan terukur, tidak hanya pada kepuasan batin; kenamaan; relasi; atau standar prestasi yang tidak terukur lainnya. Di samping itu, mahasiswa juga harus mengembangkan diri dan potensi sumber daya mereka ke arah wirausaha, yaitu kreatifitas budaya yang mendukung dan berorientasi komersial atau finasial dan kesejahteraan” papar Hasanuddin.
Menurut Dekan FIB Unand, mahasiswa akan dibimbing di ruang-ruang kerja kreatif dan ruang wirausaha oleh dosen pembimbing untuk mengembangkan potensi atau talenta yang dimiliki. Mereka akan dibimbing untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual (HakI) untuk karya kreatif, seperti puisi, cerpen, novel, naskah drama; hak cipta untuk karya kreatif berupa film dokumenter dan video dokumenter, serta produksi batik untuk karya kreatif hasil temuan dari penelitian dosen FIB Unand.
“Di FIB Unand sudah ada 100an motif batik yang ditemukan berdasarkan artefak atau benda arkeologis dan iluminasi naskah. Beberapa pemilik Hak Cipta atas motif-motif batik tersebut di antaranya oleh Prof. Herwandi, Dr. Pramono, Yerry Satria Putra, Herry Nur Hidayat, Eka Meigalia, Rona Almos, dan kawan-kawan. Motif tersebut belum dproduksi secara massal. Melalui ruang wirausaha yang disediakan oleh FIB Unand, dosen bersama mahasiswa dapat bekerja sama untuk menghasilkan produksi batik tersebut” ungkap Hasanuddin.
Selanjutnya, Dekan FIB Unand juga menyikapi dan akan memberi perlakuan yang sama untuk karya kreatif mahasiswa. Sejumlah karya yang dihasilkan mahasiswa perlu difasilitasi agar dapat diproduksi secara massal dan didokumentasikan dalam ruang etalase kreatif yang akan disediakan oleh FIB Unand.
“Selama ini, sebagai misal, kita memberi buah tangan kepada tamu dan mitra berupa vandel FIB atau cendera mata karya orang lain yang dibeli di toko-toko cendera mata. Bukankah mahasiswa kita potensial untuk memproduksi karya-karya kreatif serupa? Oleh sebab itu, ke depan, seyogianya karya mahasiswa FIB Unand lah menjadi buah tangan khusus yang akan diberikan kepada para tamu yang berkunjung, baik untuk seminar, kuliah umum, dan pertukaran mahasiswa atau dosen,” jelas Hasanuddin.
Dalam road map selanjutnya, Dekan FIB Unand menyatakan akan mewujudkan pembangunan FIB Unand sebagai Pusat Studi Budaya Minangkabau dan Melayu.
“Kita memiliki lahan yang cukup, dan kita memiliki kebutuhan fasilitas yang banyak untuk menjadikan FIB dan Unand umumnya sebagai Pusat Pendidikan; Pusat Kajian; dan Pusat Pengembangan Karakter berbasis Budaya Minangkabau dan Melayu. Oleh karena itu, kita perlu menyiapkan master plan pengembangan FIB Unand 25 sd 50 tahun ke depan. Dengan master plan yang jelas, pembangunan dan pengembangan akan menjadi terarah, pembangunan fisik juga dapat dicicil sesuai skala prioritas, walaupun setiap periode kepemimpinan akan terus berganti sesuai zaman yang berubah,” imbuh Hasanuddin, yang adalah Doktor Kajian Budaya Minangkabau ini.
Dengan demikian, FIB Unand yang telah melewati usia 37 tahun dalam mendedikasikan diri bagi ilmu kemanusiaan dan kebudayaan semakin memberikan arti yang nyata kepada masyarakat demi kejayaan bangsa.
Editor : TE
Tag :FIB Unand
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
YANG TERCECER DARI IMLF III: TIGA SASTRAWAN DUNIA, RESHMA RAMESH, KHAIRUL JASMI DAN VICTOR POGADAEV TERIMA IMLF AWARD 2025
-
RAKERDA DAN HALAL BIHALAL S3 SUMBAR DIGELAR MERIAH DI PADANG
-
PLT PWI SUMBAR SIAP SUKSESKAN KONGRES PERSATUAN PWI PUSAT
-
KEPALA BNPT APRESIASI KEARIFAN LOKAL MINANG, JADIKAN MODAL PENCEGAHAN PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME
-
KISAH MINANGKABAU DALAM CANTING: SHANUMESTY BAWA DETAIL LOKAL KE PANGGUNG NASIONAL
-
FARIANDA, PEMIMPIN MUDA PERS SUMUT YANG TEGASKAN ETIKA: CIPTAKAN SUASANA NYAMAN BAGI POLDA SUMUT
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH