HOME POLITIK KABUPATEN TANAH DATAR

  • Minggu, 20 Oktober 2024

Diduga Langgar Netralitas ASN, Kadis Sosial Tanah Datar Diperiksa Bawaslu

Kadis Sosial Tanahdatar Afrizon saat diwawancarai wartawan, usai diperiksa dan dimintai keterangan dikantor Bawaslu Tanahdatar
Kadis Sosial Tanahdatar Afrizon saat diwawancarai wartawan, usai diperiksa dan dimintai keterangan dikantor Bawaslu Tanahdatar

Diduga Langgar Netralitas ASN, Kadis Sosial Tanah Datar Diperiksa Bawaslu  

Batusangkar (Minangsatu) - Datang dengan menggunakan kendaraan dinas BA 1648 AAH, Kepala Dinas Sosial Tanah Datar Afrizon, penuhi panggilan Bawaslu Tanah Datar, Sabtu (19/10) sore.

Pemanggilan Afrizon tersebut sekaitan dengan adanya laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN dalam masa kampanye Pilkada Tanah Datar.

Laporan terhadap Kadis Sosial Afrizon tersebut sudah diregistrasi Bawaslu Tanah Datar dan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), Sabtu sore tadi.

Ia diperiksa oleh Gakkumdu selama kurang lebih selama 3 jam dan dicecar oleh tim Gakkumdu dengan 13 pertanyaan.

"Saya diperiksa dan ditanyai oleh tim Gakkumdu sebanyak 13 pertanyaan, dengan waktu sekitar 3 jam lebih," kata Afrizon pada wartawan yang telah lama menunggu dilobi Kantor Bawaslu Tanahdatar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Andre Aski kepada wartawan mengatakan, Afrizon diperiksa sekaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Untuk materi pemeriksaan tidak bisa kita sampaikan," katanya.

Ia membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, pungkasnya.  .


Wartawan : Zulhafni
Editor : melatisan

Tag :#Kadis Sosial #Bawaslu Tanah Datar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com