HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 5 Mei 2021

Dibawah Kepemimpinan Dra Maini Dukcapil Raih Sertifikat IS0 & OPD Terbaik 2021

Wali Kota Fadhly Amran serahkan sertifikat Piagam OPD Terbaik 2021 pada Kadisdukcapil Padang Panjang, Dra. Maini.
Wali Kota Fadhly Amran serahkan sertifikat Piagam OPD Terbaik 2021 pada Kadisdukcapil Padang Panjang, Dra. Maini.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang dibawah kepemimpinan, Dra Maini, tahun 2021 sukses meraih prestasi OPD Terbaik lingkup Pemko Padang Panjang, dan sebelumnya raih Sertifikat ISO. 

Kesuksesan tersebut, tentu tidak terlepas dari kepiawaian Maini membangun komunikasi dan disiplin di lingkup jajarannya dalam menunaikan amanah selaku pelayan rakyat.

Kata Maini, tugas paling penting dipahami di OPD ini bagaimana kita mampu memahami aturan telah diwajibkan pemerintah berkaitan kepentingan masyarakat. Misal, tentang tata cara pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Bidang Pemerintahan menyangkut urusan Administrasi Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Penduduk. 

"Sebagai pimpinan, butir-butir Permendagri tersebut harus benar benar dikuasai agar dalam pembuatan dokumen masyarakat dikemudian hari tidak muncul persoalan," tutur Maini.

Memang, tanggungjawab diamanahkan UU pada Disdukcapil membutuhkan sebuah kerja yang ekstra hati hati karena yang kita kelola dokumen pribadi masyarakat. 

Dengan mengedepankan konsep pelayanan berkwalitas kepada seluruh lapisan masyarakat, Disdukcapil Kota Padang Panjang coba memasang target bagaimana mencapai sistim pelayanan berstandar ISO-9001di tahun 2015.
 
"Alhamdulillah, di tahun 2016 Sertifikat  ISO- 901 berhasil diperoleh. Perolehan tersebut, tentu melalui sebuah kerja keras bersama. Artinya, tidak hanya kita unggul dari sisi pelayanan publik. Justru,  termasuk dalam menyelesaikan target  pekerjaan yang di amanah dengan menuntaskan tepat," tambah Maini.

Dengan telah diperoleh Serttifikat ISO. Pembenahan sarana dan fasilitas penunjang kinerja sekaligus pelayanan terus ditingkatkan. Umpama pembenahan lokasi pelayanan publik, peningkatan SDM serta penambahan perangkat lunak/keras untuk peningkatan pelayanan. 

Awal kepemimpinan saya di tahun 2015, jumlah Wajib KTP sebanyak 37.844 dengan perekaman 34.025 (89,91%). Kini, sampai 14 Januari 2021 Wajib KTP di Kota Padang Panjang yang telah melaksanakan perekaman 114,68% dari wajib KTP 40.313 jiwa (98%). 

Menyangkut pelayanan pncatatan sipil khusus usia 0-18 tahun dan KIA, sangat signifikan Misal, untuk Akte kelahiran sampai Januari 2021 telah mencapai angka 98,81 persen dari jumlah anak 19.493. 

#?Sedangka KIA sudah capai angka 81,36 % dari jumlah anak usia wajib KIA tahun 2021 sebanyak 18.904, tandas Maini.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com