HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 7 April 2023
Dharmasraya Tingkatkan Layanan Khusus Disabilitas
Dharmasraya (Minangsatu) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya tingkatkan layanan khusus Disabilitas. Hal ini, sesuai dengan amanat UU No: 25/2009, tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Menyikapi aturan tersebut, DLH Dharmasraya dimulai sejak Kamis 6 April 2023 telah membangun jalur khusus bagi disabilitas yang ingin memperoleh layanan dari dinas tersebut. Selain itu, juga menyediakan MCK khusus bagi Disabilitas.
"Sesuai amanat Bupati, ada maupun tidak, warga disabilitas meminta pelayanan ke Pemkab, kita wajib menyediakan fasilitas khusus bagi mereka penyandang disabilitas, supaya mereka punya peluang sama dengan masyarakat normal lainnya," jelas Budi Waluyo
Pelayanan jalur khusus disabilitas ini berupa jalur kursi roda lengkap dengan tiang penyangga. Gunanya untuk memudahkan penyandang disabilitas untuk keluar masuk kantor DLH secara mandiri. Adapun jalur itu, akan dilengkapi kursi roda, hingga prosedur dan mekanisme pelayanan khusus bagi disabilitas. Saat ini kelengkapan tersebut masih dalam pengerjaan, termasuk penyediaan kursi roda dan penetapan mekanisme layanan.
Menurut Budi, dinas dipimpinnya itu, memiliki tujuh jenis pelayanan, antara lain pelayanan persampahan, pelayanan pengelolaan taman milik pemerintah, pelayanan persetujuan lingkungan, pelayanan rincian teknis pengelolaan limbah dan B3, pelayanan penyaluran bibit dan tanaman penghijauan dan pelayanan uji laboratorium kualitas air.
Pelayanan tersebut sudah memiliki standar pelayanan yang bisa diakses di laman dlh.dharmasrayakab.go.id yang dikelola langsung oleh petugas DLH. "Semuanya sedang kita evaluasi dan terus kita lakukan perbaikan, supaya masyarakat yang membutuhkan layanan DLH dapat diberikan secara memuaskan," terang jebolan Sekolah Perikanan Bogor (SPB) ini.
Kecuali Pelayanan Persampahan dan Uji Kualitas Air, semua layanan DLH tidak dipungut biaya. "Sedangkan dua jenis layanan : persampahan dan uji kualitas air dikenakan retribusi untuk mengisi kas daerah berdasarkan Perda retribusi daerah," pungkasnya.
Editor : ranof
Tag :#Layanan disabilitas #Dharmasraya #Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMBANGUNAN DUA JEMBATAN USULAN BUPATI ANNISA BERADA DI KECAMATAN IX KOTO TELAH RAMPUNG DAN DAPAT DIMANFAATKAN WARGA
-
JEMBATAN GANTUNG LUBUK BOTUNG AMPANG KURANJI RESMI DI OPERASIKAN
-
PEMKAB DHARMASRAYA TARGETKAN PEMASANGAN 700 UNIT PJU METERISASI RAMPUNG PADA BULAN MARET
-
DISAAT BUPATI ANNISA MEMINTA, PRESIDEN PRABOWO AKAN BANGUN DUA JEMBATAN RUSAK DI KABUPATEN DHARMASRAYA
-
NAGARI SUNGAI LIMAU KECAMATAN ASAM JUJUHAN TERUS BERBENAH
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG