HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 10 Agustus 2022

Dharmasraya Bertekat Raih Predikat Kabupaten Informatif

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Dharmasraya (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bertekad meraih predikat kabupaten informatif pada Pemeringkatan Badan Pubilik diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2022. 

Hal ini sangat sejalan dengan semangat Good Governance digelorakan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaaan, kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya Rovanly Abdams didampingi Kabid IKP Misbahul Khair, di ruang kerjanya, Selasa, (9/8/22).

Menurutnya, seluruh PPID Utama dan PPID Pelaksana terus meningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi, agar pada penilaian tahun ini meraih predikat informatif. 

Upaya pencapaian,l dilakukan Pemkab Dharmasraya , berbagai persiapan sarana dan prasarana pendukung telah dipersiaokan seperti layanan informasi sebagai penyelenggara Keterbukaan Informasi diseluruh perkantoran pelayanan. 

"Apalagii publik saat ini semakin kritis. Disamping itu, tingginya rasa ingin tau setiap dilakukan pemerintah. Peran kontrol kinerja pemerintah juga tampak jalan," Sebut Rovanly Abdams 

Makanya, diperlukan penyampaian progres capaian kinerja sebagai informasi publik dengan mengemas secara baik dan efektif. 

Sementara itu, Kabid IKP Dinas Kominfo Misba Ulkahir, juga merupakan PPID utama juga mengemukakan bahwasanya tekad Pemkab Dharmasraya menjadi PPID Informatif harus dibangun sedari dini.

Dinas Kominfo sebagai roh dalam pencapaiannya, akan selalu mendorong dan memberikan motivasi agar pelaksanaan PPID berjalan baik dan maksimal.

Misbah juga menyampaikan komitmennya, dibantu seluruh elemen penyelenggara Keterbukaan Informasi untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di OPD masing-masing.

"Untuk mencapai apa yang menjadi tujuan bersama ini, kita berharap dukungan komitmen seluruh pihak terkait. Sesuai dengan telah tertuang dalam nota kesempahaman bersama seluruh PPID pembantu. Bahkan website PPID, menyediakan meja layanan informasi, serta pemanfaatan flatform media sosial sebagai layanan informasi yang dapat diakses masyarakat luas," pungkasnya. (*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com