HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Minggu, 24 Maret 2024
Dharma Wanita Persatuan Berbagi Takjil Ke Masyarakat Depan Pasar Pusat

Dharma Wanita Persatuan Berbagi Takjil ke Masyarakat Depan Pasar Pusat
Pd.Panjang.(Minangsatu) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Padang Panjang bagikan takjil kepada masyarakat, di depan Gedung Pasar Pusat, Sabtu (23/32024) petang.
Takjil yang diberikan merupakan sumbangan Ketua Unit DWP dan anggota DWP lainnya. Pembagian takjil ini ikut dihadiri Penasehat DWP, Sri Hidayani Sonny, SE.Ak.
Kata Sri, kegiatan dilakukan DWP merupakan langkah tepat untuk berbagi dengan sesama di bulan Ramadan.
“ Alhamdulillah DWP Kota bisa berbagi dengan masyarakat kita yang melewati jalan di depan Pasar Pusat. Semoga ini akan terus berjalan pada Ramadan tahun berikutnya,” ujar Sri Hidayani.
Sementara Ketua DWP Kota, dr. Fitria Winarno, M.Biomed, Sp.PA, menyampaikan terima kasih kepada semua ketua unit dan anggota DWP atas kerja sama dalam mempersiapkan takjil untuk masyarakat ini.
“ Mudah mudahan ini menjadi berkah kita semua di bulan suci ini. Karena, ini bisa sedikit meringankan masyarakat kita,” ujarnya.
Editor : melatisan
Tag :#Dharma Wanita Persatuan #Berbagi Takjil
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI