HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Rabu, 16 September 2020

Dari Rapimnas PPDI Di Pekalongan, Ini Poin-Poin Keputusannya

Ketua PPDI Sumbar bersama ketua PPDI Pusat, Sekjen PPDI, saat Rapimnas di Pekalongan Jawa Tengah.
Ketua PPDI Sumbar bersama ketua PPDI Pusat, Sekjen PPDI, saat Rapimnas di Pekalongan Jawa Tengah.

Solsel (Minangsatu) - Alhamdulillah Rapimnas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Berjalan dengan baik dan sukses. Saya sebagai Ketua PPDI Sumatera Barat telah menyampaikan beberapa aspirasi perangkat Desa/Nagari se Sumatera Barat untuk di bahas dalam Rapimnas PPDI yang berlangsung pada tanggal 11-12 September kemaren, di Pekalongan Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh ketua PPDI Sumatera Barat Nofrianto kepada Minangsatu, di Padang Aro, Rabu (16/9/2020).

Rapim itu juga dihadiri oleh ketua umum. PPDI Pusat Mujito, Sekretaris Jenderal (Sekjend) PPDI Pusat  Sardjoko, perwakilan dari Kemendagri, dan Ketua PPDI se Indonesia.

Lanjut Nofrianto, dalam Rapimnas itu banyak menghasilkan keputusan diantaranya, mendesak Kemendagri Untuk Segera Menerbitkan Regulasi Tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Sehingga Perangkat Desa Memiliki Database tersendiri. Dan untuk jangka panjang agar dapat mengangkat Perangkat Desa menjadi PNS.

Mendesak Kemendagri untuk menindak tegas dan memberi sanksi bagi Kepala Desa/Wali Nagari yang melakukan pemberhentian Perangkat Desa/Nagari yang tidak sesuai dengan aturan melalui Bupati/Walikota setempat.

Memberikan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa/Nagari baik Siltap, Tunjangan,BPJS Kesehatan Maupun BPJS Ketenagakerjaan, Mengembalikan Kembali Posisi Staf Desa/Nagari menjadi Perangkat Desa/Nagari.

Menyesuaikan Siltap dan Kesejahteraannya, Menjadikan/mempatenkan Batik PPDI sebagai Batik Nasional Perangkat Desa/Nagari, Menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi Anggota PPDI. Mendesak Kemendagri untuk segera menerbitkan Nomor Register bagi Desa/Nagari persiapan agar segera menjadi Definitif.


Wartawan : Medriadi
Editor : sc.astra

Tag :#PPDI #Rapimnas

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com