- Jumat, 18 Juli 2025
Dana Tak Ada, KONI Sumbar Tetap Jadwalkan Rakerprov

Dana Tak Ada, KONI Sumbar Tetap Jadwalkan Rakerprov
Padang (Minangsatu) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat (Sumbar) sudah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2025.
Hal ini menjadi kesepakatan rapat pengurus KONI Sumbar pada rapat yang dilangsungkan pada 14 Juli 2025.
Disepakati, Rakerprov itu nantinya akan membahas persiapan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sumbar.
"Rakerprov ini akan kita laksanakan, dalam rangka persiapan pelaksanaan Musprov KONI. Makanya, lewat rapat Pengurus hari Senin tgl 14 Juli 2025 kami putuskan Rakerprov awal Agustus dan rapat OC serta SC sepakat untuk melaksanakan tanggal 9 Agustus 2025 mendatang," ujar Ketua KONI Sumbar Ronny Pahlawan di Padang, Rabu (16/7/25).
Untuk mematangkan persiapan Rakerprov ini, katanya, KONI telah membentuk Panitia yang dipimpin Nisfan Jumadil, di mana Nisfan yang merupakan Wasekum IV KONI Sumbar ini dipercaya sebagai Organizing Committee (OC).
Dalam melaksanakan kegiatan ini, Nisfan akan dibantu Ketua Bidang Hukum, Mevrizal. Mevrizal sendiri dipercaya sebagai Steering Committee (SC).
"Panitia Rakerprov ini telah kami bentuk. Nisfan Jumadil sebagai OC dan Mevrizal sebagai SC Panitia ini telah kami minta untuk segera menyusun panpel dan anggaran pelaksaan kegiatan untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sumbar. Dengan telah tersusunnya semua ini, kita berharap pemerintah Provinsi Sumbar segera mencairkan dana hibah KONI tahap dua," terang Roni.
Dana Hibah KONI Baru Cair Satu Kali
Ronny mengatakan, Remana Anggaran Biaya (RAB) yang di bahas dan telah di setujui oleh Dispora berjumlah Rp14 milyar termasuk dana Pokir Rp4,1 milyar.
KONI Sumbar menurutnya pada bulan Maret, tepatnya 14 Maret 2025 KONI Sumbar mengajukan ke Dispora dana sebesar Rp4,6 milyar atau 32,9 persen untuk kegiatan sampai bulan Juni 2025 (2 triwulan)
"Ketentuan dari tim anggaran sampai triwulan 2 ini boleh di cairkan sebesar 40 persen," ujarnya.
Ronny mengatakan pencairan tersebut dengan beragam pertimbangan.
Diantaranya, dana baru akan cair akhir bulan Maret (akhir triwulan 2), kepengurusan KONI Sumbaf baru berakhir pafa Mei 2025.
Selanjutnya, anggaran hanya digunakan hingga terlaksananya Raker, Musorprov dan pelantikan serta kegiatan lain.
Kegiatan lain ini meliputi uang pembinaan atlet, pelatih, gaji karyawan, bantuan untuk Cabor, tunjangan pengurus dan kegiatan rutin lainnya.
"Pada tanggal 20 Maret 2025, dana hanya dicairkan oleh Dispora Rp1,8 milyar atau 12,86 dengan mata anggaran yang ditentukan oleh Dispora, dengan alasan sepihak.
"Tentunya hal ini berlawanan dengan peraturan pencairan anggaran. Dalam mata anggaran tersebut hanya disediakan dana untuk, Raker, Musorprov, pelantikan pengurus KONI baru dan beberapa kegiatan lainnya untuk 1 triwulan hingga Maret 2025)."
"Artinya kegiatan KONI hanya dibolehkan hingga Maret 2025 saja dan sudah harus dilantik Pengurus KONI yang baru," jelasnya.
Ronny menjelaskan, hal ini tentunya tidak bisa dilaksanakan oleh KONI, karena Kepengurusan KONI saat ini akan berakhir Mei 2025.
"Berarti penghalang utama tidak terlaksanannya pemilihan kepengurusan baru KONI Sumbar yang baru adalah pihak Dispora Sumbar sendiri.
"Karena kegiatan harus berjalan sampai Juni 2025, maka dana Raker, Musorprov dan pelantikan yang belum digunakan ini, digunakan untuk kegiatan triwulan 2 yang tidak dicairkan oleh Dispora. Anggaran ini sebenarnya untuk gaji karyawan, BPJS, listrik, air, ATK, pemeliharaan kantor dan kendaraan, perjalanan dinas untuk 3 bulan (hingga Maret) dan THR karyawan," bener Ronny.
Sudah Berulang Kali Ajukan Pencairan
Ronny menjelaskan, Seluruh pengeluaran KONI Sumbar sendiri telah disampaikan ke Dispora, Gubernur, Inspektorat, BPK dan DPRD.
"Ini sangat jelas jika Dispora keliru menyampaikan jika SPJ KONI belum dikirim," ungkap Ronny.
Ia menjelaskan KONI Sumbar telah berkali-kali mengajukan pencairan dana tahap 2 ke Dispora.
Hanya saja, sampai saat ini tidak ditanggapi dengan alasan yang tidak jelas dan tidak ada undangan atau panggilan dari Dispora utk membahas pencairan dana KONI tahap 2.
Jika saja dana yang telah diajukan oleh KONI Aumbar sebesar Rp4,6 miliar pada pertengahan Maret 2025 disetujui oleh Dispora tersebut disalurkan, maka di pada Juni 2025 yang lalu, Musorprov bisa dilaksanakan.
Dana Musprov Tidak Ada
Ronny Pahlawan menjelaskan, anggaran yang ada sekarang untuk kebutuhan bulan Januari hingga Maret.
Sedangkan kebutuhan April sampai sekarang belum ada, termasuk dana untuk pelaksanaan Rakerprov dan Musprov.
"Makanya, dengan telah ditetapkannya jadwal kegiatan ini, KONI Sumbar meminta pemerintah dalam hal ini Dispora Sumbar untuk segera mencairkan dana tahap dua," harapnya.
"Perlu diketahui, kami telah menyusun agenda selama 2025 di RAB. Semua itu juga telah disahkan oleh Dispora. Jadi kami heran, mengapa dana yang peruntukannya sudah disepakat belum juga dicairkan. Dengan belum adanya pencairan tahap dua ini, banyak kegiatan yang telah disusun di RAB tertunta, termasuk bantuan untuk cabor dan atlet," sambung Ronny.
Ia berharap sebelum pelaksanaan Raker dana ini bisa dicairkan Dispora. (rel)
Editor : melatisan
Tag :#KONI Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SEMEN PADANG FC TC KE MALAYSIA, INI DIA DAFTAR 27 PEMAIN YANG DIBAWA
-
ALUMNI JOSAL U-15 MUHAMMAD RAGEL LOLOS SELEKSI PERSIJA EPA U-16
-
LATIHAN PERDANA SEMEN PADANG FC, ADA 11 PEMAIN HADIR
-
MINANG SEJAGAD PAYAKUMBUH JUARA 3 LSI 2025, PSC PARIAMAN RAIH RUNNER-UP
-
ATLET MUDA MENTAWAI SABET JUARA SURFING INTERNASIONAL, TOKOH MASYARAKAT SAMPAIKAN PESAN PENTING
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU