HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN
- Jumat, 19 Juni 2020
Dana Rp 10 Miliar Untuk Bangun Kantor DPRD Pasaman Dialihkan Untuk BPJS Kesehatan
Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pasaman sedari awal memang ngotot dan nyatakan harga mati agar ribuan kartu BPJS Kesehatan untuk masyarakat agar diaktifkan kembali. Sebab, sejak 2 Mei 2020 ribuan kartu BPJS Kesehatan masyarakat dinonatifkan.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Pasaman dari Fraksi PAN, Yulisman.
"Maka dari itu kita meminta pada Bupati Pasaman, Yusuf Lubis agar menganggarkan kembali. Dan kita juga meminta agar pembangunan gedung DPRD Pasaman dengan anggaran Rp10 Miliar dialihkan untuk BPJS Kesehatan,” tegas Yulisman kepada Minangsatu, (19/6).
Rapat Banggar dengan TAPD Pemkab Pasaman digelar di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Jumat, (19/6) telah disepakati bahwa pembangunan gedung DPRD Pasaman ditunda dan dialihkan untuk BPJS Kesehatan Pasaman.
"Dengan diaktifkannya kartu BPJS Kesehatan untuk ribuan warga Pasaman pada 1 Juli 2020 mendatang, masyarakat akan terbantu dan tentunya dapat meringankan beban ribuan rakyat Pasaman," ujar Yulisman.
Fraksi PAN DPRD Pasaman, tambah Yulisman, akan senantiasa berpihak untuk kepentingan hajat hidup masyarakat.
"Sebab, kami merupakan perpanjangan tangan masyarakat dan bertugas untuk memperjuangkan kesejahtaraan masyarakat Pasaman, baik dibidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi serta bidang lainnya," terang tokoh muda asal Mapat Tunggul, Pasaman.
Rapat Banggar telah disepakati pembangunan gedung DPRD sebesar Rp10 Miliar ditunda untuk tahun 2020. Dan dananya akan digunakan untuk perpanjangan kartu BPJS Kesehatan ribuan masyarakat terhitung 1 Juli 2020.
"Alhamdulillah tanggapan Fraksi PAN DPRD telah ditanggapi dan disepakati," pungkas Yulisman.
Editor : sc.astra
Tag :#pasaman #bpjsKesehatan #dprd
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMNAG SIMPANG UTARA AWALI PEKAN DENGAN TAUSYIAH DAN RAKOR PEKANAN
-
TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, KADIS PMD PASAMAN HADIRI PELANTIKAN PERANGKAT NAGARI ALAHAN MATI HILIA
-
BUPATI PASAMAN: SOSIALISASI PMK 49/2025 DAN PERMENDESA 10/2025 UNTUK PERKUAT KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH
-
BUPATI PASAMAN: SOSIALISASI PMK 49/2025 DAN PERMENDESA 10/2025 UNTUK PERKUAT KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH
-
BANGKITKAN POTENSI NAGARI DALAM SENI BUDAYA DAN KREATIVITAS GENERASI MUDA, BUPATI PASAMAN LAUNCHING PKAN PAUAH