HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 23 November 2021
Dana Pembangunan Sport Centre Sebesar Rp70 Miliar Disepakati

Pd. Panjang (Minangsatu) - Dihadiri 20 aggota DPRD Kota Padang Panjang Akhrnya, dana pembangunan Sport Centre (SC) diajukan Wali Kota Fadly Amran disepakati DPRD sebesar Rp 70 miliar dari total kebutuhan SC senilai Rp 620 miliar. Termasuk anggaran Non fisik SC sebesar Rp2,9 miliar. Pembangunan SC, merupakan salah satu Visi Misi Wako Fadly Amran yang sudah tertuang dalam RPJMD.
Persetujuan kesepakatan dana SC tersebut, dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD terhadap Pengambilan Keputusan DPRD terkait Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Sarana Prasarana Olah Raga komplek SC, sekaligus Penanda Tanganan Nota Kesepakatan antara Walikota dan DPRD terhadap KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dilangsungkan, Selasa (23/11/21) siang.
Sementara Wakil Pimpinan DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar usai rapat pada Minangsatu. com mengatakan, dengan telah disepakati anggaran pembangunan komplek SC menggunakan sistim " multi year ", ia berharap OPD terkait benar benar serius menyelesaikan pembangunan SC tepat waktu.
"Intinya, dengan sisa waktu dua tahun kepemimpinan duet Fadly-Asrul pembangunan beberapa venue komplek SC bisa dirampungkan," ucap Yulius Kaisar.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPC GERINDRA YULIUS KAISAR, SANG POLITIKUS SEJATI
-
HENDRA SAPUTRA, SH, SANG AKTIFIS HMI SUKSES DI PANGGUNG POLITIK
-
ROSMERI, SRIKANDI PARTAI DEMOKRAT YANG TETAP TEGAR DAN PEDULI
-
MARDIANSYAH, S.SOS, SANG WAKIL RAKYAT TAK PERNAH LELAH PERJUANGKAN DAERAH
-
SOSOK M NUR IDRIS MAKIN SANTER DIBICARAKAN UNTUK PILKADA 2029 DI TANAH DATAR DAN PADANG PANJANG
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI