- Kamis, 8 Agustus 2019
Dalam Rangka Sosialisasi Dan Advokasi Penyembelihan Hewan Kurban, Payakumbuh Dikunjungi Tim Dari Kementan Dan Mabes Polri
Payakumbuh (Minangsatu) - Kementerian Pertanian dan Mabes Polri beserta rombongan mengunjungi Kota Payakumbuh untuk memonitor produktivitas sapi betina di kota ini. Rombongan disambut langsung Walikota Riza Falepi didampingi Sekda Rida Ananda dan Kadis Pertanian Depi Sastra di ruangan kerja walikota, Kamis (8/8).
Tim dipimpin Analis Kebijakan Baharkam Polri Kombes Pol Drs. Zuhdi Bahruddin Arrasuli S.H, Kompol Yatminingsih, S.H., M.Si, Pendamping dari Polda Sumbar Wadir Dit Binmas Polda Sumbar AKBP Andri Syahril, S.I.K, M.H., Bripka Tri Heru Prasetyo, Briptu Arif Rahmadi Timor, Direktorat Kesmavet Kementrian Pertanian drh. Agus Jaelani, drh. Chris Tambos, Dinas Pertanian Provinsi Sumbar Kabid Keswan Dan Kesmavet drh. M. Kamil, M.P. dan Kasi Kesmavet a.n. drh. Afri Musweri.
Pertemuan ini guna menindaklanjuti MoU kementerian bersama pemko Payakumbuh tentang sosialisasi dan advokasi penyembelihan hewan kurban.
Dikatakan, di Sumatera Barat, angka pemotongan hewan Qurban tercatat sebanyak 42.000 ekor pada tahun 2018, 39.000 ekor diantaranya sapi. Dari data pada tahun 2018, 20% diantaranya adalah sapi betina, dan itu dominan di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Data 2018 masih ada 87% sapi betina di Sumbar, ditakutkan angka ini menurun drastis.
“Untuk target sosialisasi di Sumbar, sejak tahun 2017, kami memilih Kota Payakumbuh yang pertama sekali disosialisasi untuk tahun 2019,” kata Kabid Keswan dan Kesmavet Provinsi Sumbar M. Kamil.
Dinas Provinsi dan dinas kabupaten/kota siap memfasilitasi untuk menyediakan pasokan sapi jantan, di tiga daerah di Sumbar seperti Palangki, Muaro Panas, dan Tanah Datar pasokan sapi jantannya banyak.
Sementara itu, drh. Agus Jaelani dari Kementerian Pertanian mengatakan untuk tahun 2019, akan dilaksanakan survei ke masjid dan musholla di Kota Payakumbuh terkait rencana qurban tahun 2020, sekaligus memonitor hasil sosialisasi sebelumnya dengan mengisi kuisioner dengan membagikan liflet dan surat edaran.
“Sosialisasi dan advokasi Dinas Peternakan dan Keswan provinsi Sumatera Barat dengan dinas pertanian Kota Payakumbuh serta iklan himbauan di radio juga diperlukan,” katanya.
Dilakukan juga monitoring ketersediaan ternak jantan ketoke dan pasar ternak bersama Sat Binmas dan Polsek Payakumbuh, lalu membuat surat pemberitahuan ke seluruh masjid dan mushola terkait ketersediaan ternak jantan.
“Ada hasil dialog dengan masyarakat, pertama banyak menyebut persoalan ekonomi dimana sapi betina lebih murah, dan adanya beberapa kekhawatiran kurangnya ketersediaan sapi jantan,” ungkap drh Agus Jaelani.
Dikatakan, Larangan penyembelihan sapi betina produktif tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4). Sementara dalam pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif, hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun, dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta.
“Diharapkan untuk tidak potong sapi betina masih produktif, karena ada undang-undang dengan sanksi pidana. Selain Babinkantibnas, Sabhara juga lakukan patroli cek dalam hal tugasnya, kalau seandainya terjadi pelanggaran, dari Reserse bertindak dengan UU,” jelas Kombes Zuhdi Bahruddin Arrasuli.
Walikota Payakumbuh juga berharap demikian, Riza menyebut jika dalam penerapan Qurban, masih sapi betina yang dipotong, sapi yang mana nanti yang akan dibuntingkan, sementara untuk memotong yang jantan, meskipun konsekuensinya harga Qurban menjadi naik, kalau untuk menjalankan syariat agama, kenapa harus berhitung, sampai sekarang masih banyak pengurus mesjid yang mengorder sapi betina.
“Di luar Payakumbuh, orang memotong sapi jantan, kami melihat disini memang tergantung dari keseriusan pengurus mesjid untuk menerapkannya, setidaknya harga sapi jantan dan betina tidak begitu jauh, hanya 500.000-750.000, jadi kita harapkan kalau memang akan memotong yang betina, jangan sampai menyalahi aturan, harus dipastikan betul sapinya yang sudah tidak produktif lagi,” kata Riza.
Editor : T E
Tag :#payakumbuh #produktivitas sapi betina
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PASAR MURAH PEMKO PAYAKUMBUH DISERBU WARGA
-
PEMKO PAYAKUMBUH JUAL SEMBAKO MURAH JELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H
-
KELOMPOK TANI TERIMA BENIH JAGUNG PIONEER 32 GUNA PEMULIHAN DAMPAK BENCANA HIDROMETEOROLOGI
-
JELANG LEBARAN IDUL FITRI PENGUNJUNG PASAR PAYAKUMBUH MEMLUDAK
-
KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH GELAR PASAR MURAH, LANGSUNG DISERBU WARGA
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA