HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN
- Senin, 6 Mei 2019
Bupati Yusuf Lubis Minta ASN Tetap Jaga Etos Kerja Selama Puasa

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Pasaman memastikan adanya sedikit perubahan pada jadwal kerja Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasaman selama bulan Ramadhan 1440 H. Perubahan jadwal terjadi sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB).
Hal ini ditindak lanjuti oleh Pemkab Pasaman melalui Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor :800/430/BKPSDM/2019 Tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman pada bulan Ramadhan 1440 H/2019.
“Saya minta kepada ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk tetap bersemangat dan menjaga etos kerja pada bulan Ramadhan ini," Ujar H. Yusuf Lubis, Bupati Pasaman pada acara Apel Gabungan dihalaman Kantor Bupati Pasaman Senin (6/5) yang merupakan apel pertama Gabungan/Organik SKPD pada bulan puasa Ramadhan 1440 Hijriah Tahun 2019 Masehi.
Menurut Bupati Pasaman, perubahan jam kerja ASN tersebut diantara jam masuk kantor yang sebelumnya di mulai pukul 07.30 WIB, selama Ramadhan akan bergeser pada pukul 08.00 dan pulang kerja sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara waktu istrahat pukul 12.30 WIB hingga 13.00 WIB. Jadwal ini berlaku mulai dari Senin sampai Kamis selama bulan Ramadhan.
Sedangkan untuk hari Jumatnya, jadwal kerja ASN Pasaman di mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.30 WIB. Untuk waktu istrahatnya dari 12.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Yusuf Lubis mengatakan dengan jadwal ini para ASN Pasaman diminta untuk lebih semangat dalam laksanakan pekerjaannya. Karena saat bulan Ramadhan para ASN melaksanakan pekerjaan memiliki waktu lebih lambat dari biasanya.
"Kita harap ASN lebih semangat dalam bekerja saat bulan ramadhan ini, teruslah termotivasi guna hasilkan sesuatu yang berharga demi bangsa," terang Yusuf Lubis.
Menurut Bupati Pasaman, para ASN jangan sampai menjadikan puasa alasan menurunkan kinerja dalam bekerja. bahkan seharus jadi penambah semangat bekerja, jadikan motivasi semangat untuk bekerja.
Meskipun ada perubahan jadwal kerja, Bupati Pasaman memastikan tidak akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Karena dalam keadaan puasa bukan berarti menjadi alasan untuk bermalas malasan.
"Kalau untuk pelayanan masyarakat kita pastikan tidak akan berdampak. Bahkan harapan kita bisa lebih baik, karena harus ada peningkatan kerja dalam pengurangan jam kerja selama Ramadhan ini," pungkas Yusuf Lubis.
Editor : T E
Tag :Pemkab Pasaman #apel gabungan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI PASAMAN: SOSIALISASI PMK 49/2025 DAN PERMENDESA 10/2025 UNTUK PERKUAT KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH
-
BUPATI PASAMAN: SOSIALISASI PMK 49/2025 DAN PERMENDESA 10/2025 UNTUK PERKUAT KOPERASI NAGARI MERAH PUTIH
-
BANGKITKAN POTENSI NAGARI DALAM SENI BUDAYA DAN KREATIVITAS GENERASI MUDA, BUPATI PASAMAN LAUNCHING PKAN PAUAH
-
BUPATI PASAMAN WELLY SUHERY: GENERASI PENERUS BANGSA HARUS SEHAT, CERDAS DAN BERKARAKTER
-
PEMKAB PASAMAN RAIH PENGHARGAAN LAYANAN HAJI TERBAIK TAHUN 2025
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL