HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 19 April 2022

Bupati Sutan Riska Lantik 338 Anggota Bamus Nagari Se-Dharmasraya

Suasana pelantikan Banus Se-Kabupaten Dharmasraya berlangsung di auditorium setempat
Suasana pelantikan Banus Se-Kabupaten Dharmasraya berlangsung di auditorium setempat

Dharmasraya (Minangsatu) – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan lantik 338 orang anggota Badan musyawarah (Bamus) Nagari se-Kabupaten Dharmasraya masa bhakti 2022-2028, di Auditorium pemerintah setempat Selasa (19/4/22). 

Pelantikan itu, disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Kapolres, AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0310/SSD, diwakili Koramil Pulau Punjung Mayor CAJ (K) Tuti Andayani, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Camat, Kepala OPD terkait, dan Wali Nagari se-Dharmasraya.

Sutan Riska, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelantikan dilaksanakan terhadap Bamus, merupakan amanah dituangkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No: 110/2016, tentang Badan Permusyawaratan Desa, diturunkan menjadi Peraturan Bupati Dharmasraya (Perbup) No:  37/ 2021,tentang Badan Permusyawaratan Nagari.

Ia juga menyampaikan, tidak lama lagi tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2022 mendatang, Kabupaten Dharmasraya akan menggelar pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Wali Nagari secara serentak, diikuti oleh 43 kenagarian. 

Artinya tugas berat dan tanggung jawab sudah menunggu. Makanya, Bamus baru saja dilantik, agar sesegera mungkin melaksanakan rapat kusus. Sehingga, program kerja sudah dapat dibahas dan disusun. 

Terutama sekali tahapan pemilihan wali nagari (Pilkana) mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran calon, pemeriksaan administrasi, sampai kepada pemungutan suara, dan laporan hasil suara. 

“Untuk itu, Bamus harus mampu memantau dan menyelesaikan persoalan bersifat non teknis, diperkirakan muncul di  lapangan, saat tahapan Pilwana berlangsung. Kata Sutan Riska.

Terpenting lagi, Bamus harus bersinergi dengan pemerintahan nagari dalam melakukan pengawasan dan partisipatif untuk kemajuan pembangunan nagari. Sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com