HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Senin, 20 Maret 2023

Bupati Solok Akui BKD Belum Maksimal Menggali Potensi Daerah

Bupati Solok Epyardi Asda dalam acara Musrenbang.
Bupati Solok Epyardi Asda dalam acara Musrenbang.

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok Epyardi Asda mengakui Badan Keuangan Daerah (BKD) sampai saat ini belum maksimal dalam menggali potensi daerah.

Untuk itu, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu menambah satu Kepala Bidang (Kabid) di Badan Keuangan Daerah yang tugasnya adalah untuk mendata semua potensi yang bisa meningkatkan PAD Kab. Solok.

Demikian dikatakan Bupati Epyardi Asda dalam sambutannya ketika membuka Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan ) Daerah Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah Aro Suka, Senin,(20/03/23).

Selanjutnya, Epyardi menyampaikan Kabupaten Solok masih banyak potensi Sumber daya alam yang perlu digali, jadi Kabid tersebut khusus untuk memikirkan bagaimana PAD meningkat untuk kesejahteran daerah.

Seperti sekarang.

Menurutnya Bupati Solok,  puluhan penginapan sudah tumbuh bahkan ada yang sudah 5 tahun beroperasi, tapi retribusinya belum ada masuk ke kas daerah.

Dalam rangka Penyusunan RKPD Kab. Solok tahun 2024 di proyeksi tahun 2024, APBD Kab. Solok lebih kurang Rp 1.418 Triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan  Rp 91 Milyar berdasarkan RPJMD, Pendapatan transfer Rp1.270 Triliun dan Lain lain Rp Rp56 Milyar.

Makanya Kedepan akan menjadikan Kab. Solok ini sebagai daerah wisata, bukan hanya sekedar pertanian, untuk mendukung itu, infrastruktur harus bagus. Dan meminta Camat dan Wali Nagari agar siap bekerjasama untuk mewujudkan hal tersebut.

Terkait dengan data Kemiskinan, saya minta Wali Nagari yang di koordinir oleh Camat untuk meyerahkan segera data masyarakat Kab. Solok yang berada dibawah garis kemiskinan by name by addres,

“ Kita akan lakukan segala upaya dan usaha  untuk mengentaskan kemiskinan ini, saya berharap 2024-2025 itu, insyaAllah kemiskinan kita itu sudah paling rendah se Sumatera Barat,"kata Bupati.

Pelaksana tugas Kepala Bapelitbang Kab.Solok Nafri laporannya mengatakan RKPD tahun 2024 merupakan RKPD tahun ke 3 pelaksanaan RPJP Kab. Solok tahun 2021-2026

Berkaitan dengan hal tersebut, acuan dalam penyusunan RKPD tahun 2024 adalah Evaluasi capaian kinerja tahun 2022, Perintah pembangunan Nasional dan isu - isu strategis yang berkembang saat ini dan juga prediksi masa mendatang baik di daerah, regional, nasional maupun global.

Tujuan Musrenbang RKPD tahun 2023 ini adalah Mematangkan rancangan RKPD tahun 2024 menjadi rancangan akhir RKPD, Mensinergikan intervensi berbagai pihak, berbagai sektor dan tingkatan pemerintah dalam penanganan isu isu strategi dan Merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi program dan kegiatan.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Bupati Solok #Musrenbang #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com