HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Rabu, 7 Maret 2018

Bupati Limapuluh Kota Sambut Positif Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

Sekda Limapuluhkota Serahkan Ranperda pada Sidang DPRD
Sekda Limapuluhkota Serahkan Ranperda pada Sidang DPRD

LIMAPULUHKOTA (Minangsatu) -- DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (06/03/2018) menggelar rapat paripurna terbuka  agenda mendengarkan jawaban pemerintah  terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD setempat.

 

Tiga Ranperda inisiati tersebut  menyangkut Penataan dan Pengelolaan Pariwisata , Raperda Pelayanan Publik dan Ranperda Penyelenggaraan Arsip. Sejalan, juga dilakukan penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Tiga Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, yakni Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH dan Deni Asra,S.Si dihadiri  Bupati Limapuluh Kota  diwakili Sekda Taufik Hidayat serta angota Forkopimda, dan kepala OPD daerah itu.

Terhadap tiga  Raperda Inisiatif tersebut, bupati Limapuluh Kota menyampaikan dukungan agar Ranperda Penataan dan Pengelolaan Pariwisata agar segera diwujudkan, mengingat esensi sebuah aturan yang mengatur terhadap promosi berbagai objek wisata, menjaga kelestarian objek wisata dan menjaga keamanan dan kenyamanan objek wisata, sangat prlu dikembangkan.” Semuanya  bermuara terhadap peningkatan kedatangan wisatawan baik daerah dan manca negara yang nantinya berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Bupati.

Menyangkut Ranperda Pengelolaan Arsip, pihaknya  sangat mendukung karena pengelolaan kearsipan memiliki arti yang sangat penting dalam mengelola organisasi pemerintah daerah dan masyarakat."Ketersedian arsip secara utuh, otentik dan terpecaya terhadap penyelengaraan pemerintahan yang memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi terutama untuk penilaian dan pertangungjawaban kinerja terhadap pelayanan publik serta merupakan penyediaan alat bukti bagi kepentingan lain," papar Bupati.

Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik sangat kita butuhkan karena Ranperda ini memainkan peran mendorong implementasi penetapan dan penerapan standard operating procedure (SOP), perumusan standar pelayanan publik (SPP). SPP akan menjamin terlaksananya hak dan kewajiban baik pemberi maupun penerima layanan publik.

Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut menjadi pondasi terwujudnya struktur layanan prima berbasis citizen s charter (CC) termasuk partisipasi nyata masyarakat dalam pelayanan publik yang prima. Hal ini menunjukkan kesungguhan DPRD Limapuluh Kota bersama Pemerintah Daerah untuk betul-betul menjadikan Pemerintahan ini menjadi lebih baik ke depannya.

Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH dalam sambutan antaranya mengharapkan,  semua stakeholder di Kabupaten Limapuluh Kota untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang telah sesuai dengan aturan yang telah kita miliki, dan juga kita sangat berharap ke depan, masyarakat terus memberikan dukungan moril kepada pemerintah."Sebab tanpa dukungan masyarakat pemerintah tidak akan dapat berbuat apa-apa dalam menjalankan visi dan misinya" tutur Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH seraya mempersilakan juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan pandanganya.

Sementara, pada Rapat penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota terhadap tiga yang disampaikan pemerintah, yaitu Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan secara berututan disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi.

[Dodi Syahputra]

 

 

 

 

 

 


Wartawan : dodi syahputra
Editor :

Tag :#Sekda Limapuluhkota #DPRD Limapuluh kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com