HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Senin, 16 Juni 2025

Bupati Jon Firman Pandu Serahkan SK Pengangkatan 626 PPPK Formasi Tahun 2024 Lingkup Pemkab Solok

Arosuka (Minangsatu) - Bupati Solok Jon Firman Pandu menyerahkan SK Pengangkatan 626 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2024 dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Penyerahan SK PPPK yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati di Aro Suka, Senin (16/06/25 ) disaksikan Sekretaris Daerah Medison, Kepala OPD dan Pejabat lainnya ditandai dengan Pengambilan sumpah dan Penandatanganan Berita Acara.

Adapun ASN PPPK Tahap I yang menerima SK sebanyak 626 orang, terdiri dari  293 orang Tenaga Guru, 188 orang Tenaga Teknis,  dan 145 orang Tenaga Kesehatan.

Kesempatan tersebut Bupati Solok Jon F Pandu mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan salah satu langkah konkret dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pengangkatan ini tentunya didasari regulasi yang ada. UU 20 tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan bahwa status honorer ditiadakan pada akhir tahun ini. Bagi tenaga honorer harus diselesaikan dengan baik pada tahun ini," ujarnya menjelaskan 

"Hari ini adalah momen yang bermakna bagi kita semua, khususnya bagi 626 Putra/Putri terbaik Kabupaten Solok yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat sebagai ASN PPPK. 
Dan berharap, para PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan semangat pengabdian, penuh dedikasi, loyalitas dan dapat meningkatkan profesionalisme,"tukuk Jon Pandu mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#SK PPPK

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com