HOME POLITIK KABUPATEN TANAH DATAR
- Kamis, 12 Mei 2022
Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Ranperda Penjelasan LKPJ 2021 Ke DPRD Tanah Datar

Batusangkar (Minangsatu) - Penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra pada rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/5) di ruang sidang utama, di Pagaruyung. Sidang yang dipimpin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani diikuti 25 orang anggota dewan serta dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi, camat dan undangan lainnya.
Bupati Eka Putra jelaskan, Pendapatan Daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp.1.263.943.445.644,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.251.060.500.704,34 atau 98,98% terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.113.609.995.994,00 realisasi sebesar Rp. 121.384.958.232,34 atau 106,84%. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.097.663.968.583,00 dengan realisasi sebesar rp.1.077.614.071.754,00 atau 98,17% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.52.669.481.067,00 dengan realisasi sebesar Rp.52.061.470.718,00 atau 98,85%.
Lebih lanjut disampaikan, Belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp.1.332.019.634.617,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.207.540.100.532,00 atau sebesar 90,65%.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tanah Datar Tahun Anggaran 2021, untuk yang ke 11 (Sebelas) kalinya mulai dari Tahun Anggaran 2009 dan Tahun Anggaran 2012 s/d 2021 atau 10 (Sepuluh) kali berturut-turut," sampai Eka Putra.
Dikatakan Eka Putra, untuk masa yang akan datang pemerintah daerah akan tetap berupaya untuk mempertahankan dan lebih menyempurnakan sesuai dengan perkembangan peraturan, sehingga pertanggungjawaban keuangan daerah dapat memenuhi kebutuhan stakeholders, semakin akurat, transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Diakhir penyampaiannya, Bupati Eka Putra juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan pemerintah daerah dan terlaksananya laporan keuangan daerah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan secara moril maupun materil kepada pemerintahan di Tanah Datar Luhak Nan Tuo,” tutur Eka.
Sementara Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu menjelaskan, penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 ayat 1 menyatakan Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang akan dilanjutkan pada pembicaraan tingkat I sesi II dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pada Selasa 17 Mei mendatang.*
Editor : Benk123
Tag :#tanah datar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PASCA PUTUSAN MK, AHMAD FADLI SAMPAIKAN UCAPAN TERIMA KASIH PADA WARGA TANAH DATAR
-
KPU TANAH DATAR GELAR SIDANG PLENO REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN DAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PILKADA 2024
-
CABUP TANAH DATAR RICHI APRIAN BERSAMA ISTRI BERIKAN HAK SUARA DI TPS 12 JORONG MALANA PONCO
-
JURKAM HJ. MERY WARTI: SIAPAPUN YANG JADI BUPATI TANAHDATAR, PROGRAM BANSOS DAN PKH TIDAK AKAN HILANG
-
CALON WAKIL BUPATI TANAH DATAR, AHMAD FADLI, SIAP BENAHI FASILITAS OLAHRAGA DI MASING NAGARI
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH