HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Rabu, 17 Januari 2018

Bupati Dharmasraya, Wali Nagari Harus Lebih Efektif Dan Inovatif

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Menyerahkan SK Alokasi Dana Desa kepada Semua Walinagari
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Menyerahkan SK Alokasi Dana Desa kepada Semua Walinagari

Dharmasraya (Minangsatu) - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan serahkan Surat Keputusan (SK) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) kepada seluruh Wali Nagari, sekaligus penandatanganan fakta integritas bagi pemerintahan terdepan itu, bertempat di gedung Auditorium Selasa (16/1).

Selain di hadiri oleh Sekretaris Daerah Leli Arni. S. Pd. M. Pd, juga tampak hadir asisten, kepala dinas, kantor, camat, serta seluruh Wali Nagari. 

Pada kesempatan itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan bahwa, pembangunan disetiap nagari pada tahun 2018 harus lebih efektif, setidaknya dalam waktu dekat sudah dapat dimulai. Pasalnya SK Alokasi Dana Nagari yang bersumber dari APBN dan APBD telah dipegang oleh Wali Nagari. Maka dari itu, diharapkan seluruh Nagari lebih efektif dan segera memacu pembangunan, agar masyarakat cepat pula menikmati hasil pembangunan tersebut.

Raja Muda Kito Besar itu juga menegaskan, melalui ADD Nagari juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, serta mampu mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian masyarakat, sekaligus mengatasi kesenjangan pembangunan antar nagari.

Bupati termuda seantero Nusantara itu juga berharap kepada seluruh wali nagari agar membuat terobosan dan berinovasi untuk kemajuan nagari.

"Selain itu, perlu membangun koordinasi dengan dinas terkait, agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik, terukur, terarah serta bermanfaat bagi masyarakat banyak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dharmasraya, Abdi Amri, memaparkan bahwa pada tahun 2018 ini terjadi beberapa perubahan dalam penyaluran dana desa. Terutama dalam penyaluran dana. Pada tahun sebelumnya dilakukan dengan cara dua tahap, sedangkan pada tahun 2018 ini, dilaksanakan dengan tiga tahap. Untuk tahap I, dana nagari akan disalurkan sebesar 20 persen, dilaksanakan paling cepat pada bulan Januari. Sedangkan untuk tahap II, sebesar 40 persen, penyalurannya secepatnya pada bulan Maret. Sedangkan sisa 40 persen lagi, merupakan tahap ke III, secepatnya akan di cairkan pada bulan Juli.

(Syaiful Hanil/Batuah)


Wartawan : Syaiful Hanif/Batuah
Editor :

Tag :#Dana_Desa_Dharmasraya_Diserahkan_Bupati_Sutan_Riska#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com