HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 26 April 2022

Bupati Dharmasraya Ikuti Rapat Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVI Secara Virtual

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat mengikuti rapat secar virtual dalam rangka memperingati hari otonomi daerah ke XXVI
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, saat mengikuti rapat secar virtual dalam rangka memperingati hari otonomi daerah ke XXVI

Dharmasraya (Minangsatu) – Gelar rapat peringatan hari otonomi daerah ke- XXVI tahun 2022, secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo, dan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya juga ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. 

Selain Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, rapat virtual tersebut, juga diikuti Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah,  Kajari Dharmasraya, M Haris Hasbullah, Sekda Dharmasraya, Adlisman, serta Dandim 0310/SSD, di aula rumah dinas bupati setempat Senin (25/4/22). 

Kemendagri, Tito Karnavian, diwakili Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menuturkan, semangat otonomi daerah dengan mewujudkan ASN yang proaktif, perlu melakukan refleksi agar memahami kembali esensi filosofis otonomi daerah yang saat ini telah berusia 26 tahun. 

Adapun tujuan pelaksanaan otonomi daerah, untuk mendelegasikan separoh kewenangan dan sebagian urusan pemerintah, untuk mencapai kemandirian Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP). Dengan menggali berbagai potensi sumber daya, sehingga mampu memberikan efek peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat mempercepat hingga pemerataan pembangunan.

Dengan peningkatan tentu, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Makanya, diharapkan kepada daerah memiliki PAD rendah, agar senantiasa melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali beberapa potensi yang ada, sehingga dapat meningkatkan PAD. 

Sutan Riska pada kesempatan itu menyebutkan, memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXVI, sekaligus dalam rangka Launching Sistem Informasi LPPD. Terpenting lagi, mendengarkan arahan dari Kemendagri kepada seluruh ASN, untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di daerah.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com