- Jumat, 26 Agustus 2022
Bupati Agam Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Agam (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, gelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jumat (26/8/22). Nota tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah.
Dikesempatan itu, Irwan Fikri mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, sejalan dengan adanya kewajiban pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka diperlukan pengaturan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Agam dengan Peraturan Daerah.
“Keberhasilan pembangunan suatu daerah ditandai dengan pengelolaan keuangan daerah yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Dijelaskan, pengaturan mengenai rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah ditujukan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Agam, sehingga pemerintah daerah dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.
“Adapun jangkauan dan arah pengaturan dari Ranperda ini meliputi tugas dan kewenangan pengelola keuangan daerah, pengaturan terkait anggaran, pendapatan dan belanja daerah, pengaturan terkait rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah, akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, kekayaan daerah dan piutang daerah, sistem informasi keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah,” ulasnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, Anggota DPRD Agam, Asisten III Setda Agam, OPD dan lainnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DEKLARASI PEMILU DAMAI, KAPOLRES AGAM : KEDEWASAAN BERPOLITIK DAN BERDEMOKRASI
-
KOMISIONER KPU AGAM LIZAWATI FITRI MINTA MASYARAKAT MEMASTIKAN SUDAH TERDAFTAR PADA DPT
-
PILWANA KAMANG TANGAH ANAM SUKU, ZULKHIYAR. SH DATUAK PADO DIACEH RAIH SUARA TERBANYAK
-
BUPATI AGAM SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN RANPERDA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN PERMUKIMAN KUMUH
-
JAWAB TANTANGAN, NOFRIZON : IRWAN FIKRI TIDAK SABAR LAGI MENCOBA DUDUK DI KURSI HASIL KEMENANGAN SAYA
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)