HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Kamis, 20 Oktober 2022
Bupati Agam Dorong GTRA Selesaikan Persoalan Tanah Eks Lapangan Terbang Gadut

Agam (Minangsatu) - Bupati Agam, Dr H Andri Warman terus dorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk selesaikan persoalan tanah eks lapangan terbang Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.
“Kita harus bergerak cepat, bagaimana persoalan tanah ini bisa segera diatasi,” ujar Bupati Andri Warman saat buka rapat integrasi penataan aset dan akses reforma, di Mess Pemkab Agam, Kamis (20/10/22).
Dalam penataan aset yang dilakukan Kantor Pertanahan Agam katanya, persoalan 284 hektar tanah eks lapangan terbang Gadut itu sudah mulai ada titik terangnya.
“Dari hasil survei lapangan, datanya sudah semakin lengkap. Semoga pemerintah pusat nanti menyikapinya secara win-win solution,” sebutnya.
Dengan begitu katanya, tidak ada pihak yang dirugikan baik TNI AU maupun Pemkab Agam dan masyarakat.
Untuk itu, ia berupaya bagaimana eks lapangan terbang Gadut bisa segera miliki legalisasi aset.
Dikesempatan itu, bupati mengatakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan.
Hal ini tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konsep reforma agraria seperti, aset, dan akses reforma.
“Aset reforma diimplementasikan dengan legalisasi aset dan restribusi penguatan hak, melalui sertifikasi hak atas tanah,” kata bupati.
Sedangkan akses reforma, diimplementasikan melalui pembukaan akses sumber ekonomi bagi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), dengan mengoptimalkan pemanfaatannya melalui pemanfaatan sertifikasi hak atas tanah.
“Ini untuk menjadikan masyarakat yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan sinkronisasi penataan aset dan akses reforma,” sebutnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI