HOME KESEHATAN KOTA PADANG

  • Rabu, 8 April 2020

Bungkam Coronavirus!; Wako Padang Instruksikan Pakai Masker Di Angkutan Umum

Angkutan umum di Padang
Angkutan umum di Padang

Padang (Minangsatu) -Walikota Padang, Mahyeldi instruksikan pemakaian masker dalam upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di angkutan umum.

Instruksi ini disampaikan melalui surat nomor 551.21/285/Dishub-Pdg/IV/2020 tentang Pemakaian Masker dalam Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Angkutan Umum tertanggal 06 April 2020.

PT/Koperasi Angkutan Kota di Kota Padang harus mewajibkan seluruh awak kendaraan angkutan umum menggunakan masker kain minimal dua lapis untuk dicuci kembali. Lebih lanjut, para awak dapat menyosialisasikan kepada penumpang tentang kewajiban penggunaan masker selama berada di ruang publik. Setiap angkatan umum pun hanya melayani penumpang yang menggunakan masker.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang awak angkutan umum, Fauzar Aziz kepada Minangsatu, Rabu (8/4) mengaku instruksi tersebut baik dan sudah semestinya diterapkan. "Arahan Walikota ini kan bagus. Demi kesehatan pengendara dan penumpang. Ya, kita sama-sama melakukan usaha pencegahan," tuturnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #angkutanumum #masker #padang #

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com