HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 14 April 2020

Bungkam Coronavirus! Pemprov Sumbar Persiapkan Laboratorium Tambahan Di Baso

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno gelar rapat dengan Walikota Padang dan Pemerintah Kota Bukittinggi di aula kantor gubernur Sumbar, Selasa (14/4).
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno gelar rapat dengan Walikota Padang dan Pemerintah Kota Bukittinggi di aula kantor gubernur Sumbar, Selasa (14/4).

Padang (Minangsatu)-Dalam rangka percepatan pemeriksaan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ada di Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar persiapkan laboratorium tambahan di Baso, Kabupaten Agam. Ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno usai rapat dengan Walikota Padang dan Pemerintah Kota Bukittinggi di aula kantor gubernur Sumbar pada Selasa (14/4).

"Laboratorium itu ada di Baso, Kabupaten Agam. Saat ini sedang proses perbaikan tempat, persiapan teknis alur masuk, dan alur keluarnya pasien. Dan juga proses meminta persetujuan ke Kementerian Kesehatan untuk legalitasnya sebagai tempat diagnosa Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Jadi, prosesnya sekali jalan dan semua peralatan penunjang pemeriksaan dan SDM nya sudah lengkap," ungkap gubernur.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumbar sudah mempunyai 2 (dua) tempat diagnosis virus Covid-19 dan penambahan alat penunjang (GeneXpert) di beberapa Rumah Sakit yang ada. Jika selesai ditargetkan bisa sampai 400 pemeriksaan per harinya.

"Mudah-mudahan semua ini terlaksana cepat. Dengan adanya dua laboratorium ini, kita bisa mempercepat mengatasi Covid-19 ini", tambahnya.

Di samping itu, gubernur menyatakan rencana pengusulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang dan Kota Bukittinggi perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini didasari berbagai aspek administratif dan berbagai aspek lainnya sesuai aturan.

Pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan Covid-19, salah satunya terkait dengan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memperlihatkan peningkatan di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, hal ini juga didasari pertimbangan dan masukan dari pemerintah kota Padang dan kota Bukittinggi bahwa jika pelaksanaan PSBB hanya di kota Padang saja akan menyulitkan teknis pelaksanaannya di lapangan. 

"Banyak faktor teknis lapangan yang disampaikan oleh Walikota Padang tadi yang tidak memungkinkan PSBB hanya di satu kota saja. Kota Padang sangat tergantung dengan daerah hinterlandnya. Sayur-mayur, pangan, dan lain-lain sangat tergantung dari daerah lain" ungkap Gubernur.

Irwan melanjutkan "Untuk itu kita mencoba mengusulkan PSBB di tingkat provinsi saja. Kalau tidak disetujui, kita telah menyiapkan rencana kedua yaitu pembatasan pergerakan orang yang sesuai dengan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.   Insyaa Allah besok kita bahas dengan rakor bersama Bupati dan Walikota se-Sumbar melakui video conference". 

"Kita akan lakukan pembatasan pergerakan orang dan pembatasan pergerakan orang ini akan dilaksanakan secara mandiri demi meminimalisir dan meningkatkan pembatasan gerak orang yang ada di Provinsi Sumatera Barat", jelasnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-zahra
Editor : melatisan

Tag :#ODP #Baso

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com