HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO

  • Minggu, 12 April 2020

Bungkam Coronavirus! Pemko Sawahlunto Ingatkan Pengguna Anggaran

Walikota Sawahlunto Deri Asta.
Walikota Sawahlunto Deri Asta.

Sawahlunto (Minangsatu) - Menindak lanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19, Walikota Deri Asta menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Perwako Nomor 74 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

”Pemerintah Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), realokasi, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujar Deri Asta dalam surat laporannya kepada Menteri Dalam Negeri.

Jumlah total anggaran penanganan Pendemi Covid 19 dalam pergeseran APBD tahun 2020 ini mencapai Rp 12, 6 Milyar lebih. Angka itu berasal dari anggaran Biaya Tak Terduga sebesar Rp 7, 45 Milyar dan realokasi APBD 2020 sebesar Rp 5,2 Milyar.

Kepala Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD) Kota Sawahlunto Afridarman SE.MM menjelaskan, pergeseran belanja APBD 2020 tidak hanya pada belanja rutin OPD, namun juga pada biaya perjalanan dinas. pergeseran anggaran dilakukan atas Instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani terbaru sekaitan dalam upaya pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID 19.

“Biaya perjalanan dinas awalnya telah dipangkas sebesar 20 persen. Namun, berdasarkan instruksi Menteri Keuangan terbaru mesti dipangkas lagi sebesar 75 persen.” katanya.

Lebih jauh Afridarman  menerangkan, pedoman penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) tidak harus mengacu pada standar satuan harga (SSH) Pemerintah Daerah.

"Penggunaan dana BTT sangat fleksibel, cepat dan mudah. Namun, tetap harus dapat dibuktikan dalam pemeriksaan nantinya. Disamping itu, kebutuhan pengadaan barang/jasa untuk kepentingan penanggulangan COVID 19 dapat langsung dieksekusi tanpa melalui proses lelang tender di LPSE/Unit Pelelangan Pemko Sawahlunto, yang kini juga telah dihentikan semua kegiatannya." ujar Afridarman.
 


Wartawan : Marjafri
Editor : melatisan

Tag :#Sawahlunto #anggaran

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com