HOME PENDIDIKAN KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 1 April 2020

Bungkam Coronavirus!; Pemkab Agam Perpanjang Masa 'Belajar Di Rumah' Hingga 16 April

Kadisdikbud Agam, Isra
Kadisdikbud Agam, Isra

Lubuk Basung (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa mulai dari tingkat SD/SLTP/SLTA sederajat di wilayah setempat hingga 16 April 2020. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra, di Lubuk Basung, Rabu (1/4/20) mengatakan, perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan belajar di rumah berdasarkan Intruksi Bupati Agam Nomor : 421/1723/Disdikbud/2020.

"Perpanjangan masa belajar di rumah tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kabudayaan RI," ujarnya.

Menurutnya, masa perpanjangan tersebut berlaku dan kemudian dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penanganan darurat bencana di lapangan yang disampaikan pemerintah.

Terkait pelaksanaan proses belajar, ia menyebutkan guru maupun kepala sekolah tetap memantau kegiatan belajar siswa di rumah melalui daring atau jarak jauh.

“Khususnya kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau berinteraksi dengan orang banyak,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan seluruh warga sekolah dan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sesuai dengan protap penanganan Covid-19.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #agam #perpanjanganmasabelajardirumah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com