HOME KESEHATAN KOTA PADANG

  • Kamis, 2 April 2020

Bungkam Coronavirus!; Mulai 1 April, RS Dr Rasidin Hanya Melayani Pasien Covid-19

RS dr Rasidin, Padang
RS dr Rasidin, Padang

Padang (Minangsatu) - Melalui Surat Wali Kota Padang nomor 400-163/BPBD-PDG/III/2020, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Padang sejak Rabu (1/4).

Wali Kota Padang, Mahyeldi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Padang, Amrizal Rengganis menyatakan bahwa penetapan juga dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada rapat koordinasi kepala daerah lalu.

"Ada dua RSUD yang ditetapkan Gubernur Sumbar untuk penanganan Covid-19 yaitu RSUD dr. Rasyidin dan RSUD Pariaman," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa RSUD dr. Rasyidin tidak lagi menerima pasien umum. Hanya menerima Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19. "Pasien umum yang ada saat ini di RSUD dr. Rasyidin kita pindahkan ke rumah sakit lain yang ada program BPJS-nya, sesuai arahan Wali Kota Padang kepada manajemen RSUD dr. Rasyidin," terangnya.

Akan tetapi, kata Amrizal Rengganis, Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih menunggu SK Gubernur Sumbar terkait penetapan RSUD dr. Rasyidin sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19. Demi efektifnya penunjukan tersebut, sosialisasi dilakukan pula melalui media massa dan spanduk agar masyarakat mengetahui hal tersebut.

"Kita sudah pasang spanduk pemberitahuan di RSUD dr. Rasyidin. Kita juga akan sosialisasikan melalui media cetak, online, televisi, dan radio," tutupnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #rsrasidin #rumahsakitcovid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com