HOME AGAMA KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 26 Maret 2020

Bungkam Coronavirus!; Maklumat MUI Bukittinggi: Shalat Jumat Diganti Shalat Dzuhur

Maklumat MUI Bukittinggi
Maklumat MUI Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Menanggapi kondisi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin meningkat dan membahayakan di Kota Bukittinggi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid/surau/musholla. Kegiatan-kegiatan dalam hal menghimpun ummat juga tidak dilakukan karena dalam kondisi seperti ini sudah terpenuhi uzur syar'i.

Keputusan ini telah disahkan oleh Ketua Umum MUI Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar; Ketua Umum MUI Kota Bukittinggi, Aidil Alfin; dan Ketua Komisi Fatwa dan Hukum MUI Kota Bukittinggi, Busro dalam rapat koordinasi MUI Kota Bukittinggi. "Maklumat MUI Kota Bukittinggi Menyikapi Perkembangan Wabah Covid-19" nomor 01/maklumat-MUIBKT/III/2020 itu pun dikeluarkan pada Kamis (26/3).

Lebih lanjut, beberapa putusan yang telah ditetapkan sebagai berikut.
1. Tidak menyelenggarakan sholat jum'at dan meminta jamaah untuk menggantinya dengan sholat di rumah masing-masing.
2. Tidak menyelenggarakan sholat fardhu berjamaah di masjid/surau/musholla dan melaksanakannya di rumah masing-masing.
3. Tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan jamaah di masjid/surau/musholla.
4. Mengimbau tetap mengumandangkan adzan pada lima waktu sholat dengan menambahkan di akhir adzan dengan lafaz "shallu fii buyuutikum".
5. Mengumbau seluruh umat Islam untuk membaca doa Qunut Nazilah pada setiap sholat fardhu.
6. Mengimbau kepada Da'i dan Mubaligh untuk menghentikan seluruh aktivitas dakwah dan menghimpun jamaah.

Ketua Umum MUI Kota Bukittinggi, Aidil Alfin kepada Minangsatu menyatakan bahwa maklumat ini berlaku sampai ada maklumat berikutnya. "Kita melihat perkembangan situasi dan kondisi dengan tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang", tuturnya. Ia berharap agar imbauan ini diikuti oleh masyarakat demi kemaslahatan bersama.

Di sisi lain, Biro Humas Setda Prov Sumbar mengonfirmasi bahwa 5 (lima) orang yang dipastikan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini dirawat di dua rumah sakit rujukan di Sumbar. 4 orang pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar dan 1 (satu) orang pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #maklumatmuibukittinggi #shalatjumatditiadakan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com