HOME KESEHATAN KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 22 April 2020
Bungkam Coronavirus! Kumperdag Dharmasraya Bagikan 10.000 Masker Kepada Pedagang Pasar

Dharmasraya (Minangsatu)-- Menyikapi masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat No: 180-297-2020, tentang pemberlakuan PSBB Diwilayah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penanganan Covid-19, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumperdag) Drs Zubrizal, bagikan 10 ribu masker kepada pedagang pasar tradisional berada di wilayah kabupaten teranyar itu.
"Masker dibagikan kepada pedagang pasar tradisional, merupakan hasil produksi pelaku IKM dan UMKM binaan Dinas Kumperdag Dharmaraya," kata Drs Zubrizal kepada media ini melalui telpon selulernya Rabu (22/4/20).
Kegiatan tersebut, merupakan bentuk kepedulian Dinas Kumperdag dalam memutus mata rantai Covid-19, Diwilayah Dharmaraya. Adapun masker dibagikan kepada pedagang berada di pasar tradisional tersebut, merupakan hasil produksi IKM dan UMKM binaan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini.
"Dengan adanya kegiatan dilakukan oleh pelaku IKM dan UMKM binaan, tentu akan menambah penghasilan bagi mereka, sehingga selama PSBB mereka masih mendapatkan penghasilan dari hasil produksi usaha miliknya, untuk mencukupi kebutuhan keluarga," terang Kadis Kumperdag itu.
Adapun pembagian masker tersebut, kebuh diutamakan pasar tradisional yang berskala besar, serta berada di pinggiran jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dan pasar berdamoingan langsung dengan wikayah perbatasan Kabupaten, dan Provinsi tetangga.
Untuk saat ini ada sekira 20 pasar terdata memiliki tingkat kerawanan. Maka, pembagian masker lebih diutamakan kepada pasar dianggap rentan itu. Adapun masker tersebut, diserahkan oleh Tim Dinas Kumperdag kepada wali nagari, atau pengurus pasar. Sehingga mereka dapat membagikan kepada pedagang berada di pasar tersebut.
"Kita juga mengetahui secara bersama bahwasanya pasar merupakan lokasi fasilitas umum, sekaligus tempat beraktifitas masyarakat, tentu sangat rentan akan penyebaran Covid-19. Untuk mencegah dampak pemindahan virus tersebut antara pedagang dan pembeli, maka perlu kerjasama dalam memeranginya," terang Zubrizal.
Ia juga menyadari, bahwa pembagian 10 ribu masker tersebut belum seluruhnya dapat terpenuhi. Setidaknya kepedulian Dinas Kumperdag membagikan masker ini, dapat menghalangi ataupun mengurangi penularan virus Corona.
"Kita sangat berharap, dengan pembagian masker kepada pedagang, mampu mengantisipasi penukaran Covid-19, antara pedagang dan pembeli," pungkas Zubrizal.
Editor : melatisan
Tag :#Kumperdag Dharmasraya #Masker
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIRUT RSUD SUNGAI DAREH BANTAH TUDINGAN KURANGNYA PELAYANAN TERHADAP MAHASISWA UNDHARI MERUPAKAN PASIEN KECELAKAAN LALULINTAS
-
PUSKESMAS SITIUNG 1 LAHIRKAN INOVASI SADAR DOSIS UNTUK IBU HAMIL BERESIKO TINGGI
-
BUPATI SUTAN RISKA TEGASKAN AGAR RSUD SUNGAI DAREH TERUS BERBENAH DIBIDANG PELAYANAN
-
INOVASI KARDI SARAS UPAYA EFEKTIF TEKAN ANGKA STUNTING
-
TIM AKREDITASI KLINIK POLDA SUMBAR SAMBANGI POLRES DHARMASRAYA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI