HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Kamis, 2 April 2020

Bungkam Coronavirus!; Kasamsat Sijunjung: Samsat Keliling Ditiadakan, Masyarakat Berurusan Wajib Ukur Suhu Badan

Setiap orang yang berurusan di Samsat Sijunjung dicek suhu badan
Setiap orang yang berurusan di Samsat Sijunjung dicek suhu badan

Sijunjung (Minangsatu) - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pelayanan Samsat Keliling (Samkel) di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD)/Samsat Sijunjung, triwulan dua, ditiadakan. Semua layanan wajib pajak hanya di lakukan di Kantor Induk, di Muaro Sijunjung. Hal itu merujuk kepada surat edaran Kepala Badan Keuangan Daerah, Profinsi Sumbar, tertanggal 27 Maret 2020.

Menurut Kepala UPTD PPD Sijunjung, Masri. SH, didampingi Kanit Regident, Mulyadi, SH, Kasubag TU, Jon Efrizal, S.Sos, Kamis (2/4), kendatipun saat sekarang semua pihak disibukan  dengan pencegahan berkembangnya Covid-19, namun Samsat Sijunjung tetap memberikan pelayanan terhadap wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sementara pelayanan Samkel ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Selama ini, sesuai dengan program Samkel, ada lima lokasi  ditetapkan sebagai layanan  Samkel, di Kecamatan Kamang Baru, dua kali sebulan, masing masing di Nagari Kunangan Parit Rantang dan Sungai Betung. Kecamatan Tanjung Gadang, Lubuak Tarok dan Sumpur Kudus (Pasar Kumanis) masing masing satu kali setiap bulannya.

"Terhitung April ini untuk sementara dialihkan ke kantor induk," terang Masri.

Pantauan di lapangan, sejak awal April ini, walaupun layanan Samkel  di tutup, namun belum terlihat banyaknya antrian wajib pajak di kantor induk Samsat setempat. Pada hal awal bulan ini mestinya layanan Samkel ini dilaksanakan di Kecamatan Kamang Baru. Wilayah ini wajib pajak cukup banyak.

Bagi masyarakat yang datang ke Samsat ini, tambah Masri, sebelumnya wajib pajak yang akan memasuki ruang layanan, harus cuci tangan pakai sabun di Wastafel yang disediakan di depan pintu masuk. Untuk lebih mewaspadai lagi sejak beberapa hari belakangan wajib pajak ataupun tamu kantor, sebelum masuk ruangan suhu badannya juga di cek.

"Selesai cuci tangan sebelum masuk ruangan, siapa saja harus dilakukan pengexekan suhu badan. Semua itu demi mengantisipasi penyebaran Covid - 19," ujarnya.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#bungkamcoronavirus #samsatsijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com