HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 23 Maret 2020

Bungkam Coronavirus! Gubernur Sumbar Nstruksikan Otoritas Bandara Internasional Minangkabau Perketat Penjagaan

Bandara Internasional Minangkabau
Bandara Internasional Minangkabau

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno instruksikan Otoritas Bandara Internasional Minangkabau (BIM) perketat penjagaan. Ini disampaikan dalam gelaran rapat koordinasi (rakor) percepatan penangan Covid-19 di Sumbar pada Senin (23/3).

"Segera koordinasikan masjid bandara ditutup saja, masjid/mushalla di perbatasan juga lebih ditingkatkan kewaspadaannya. Jika bisa, penduduk setenpat jangan shalat bercampur dengan pendatang dari luar Sumbar", terangnya.

Otoritas BIM, Yos Suwagiyono menjelaskan bahwa kewenangan penutupan bandara merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dalam hal ini ialah Pemerintah Pusat. Penerbangan yang masih perlu menjadi perhatian oleh BIM yaitu dua penerbangan di Medan, dari Singapura dan Malaysia. "Secara Standar Operasional Prosedur (SOP) telah disediakan thermo scanner, perawat, disinfektan, sabun cuci tangan, dan lain-lain. Butuh kesadaran masyarakat untuk tidak beramai-ramai mengantar atau menjemput", ucapnya.

Tidak jauh berbeda, Buya Gusrizal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa fatwa MUI sudah benar dan hendaknya diikuti. Sekiranya situasi Sumbar diputuskan oleh Pemegang Kebijakan tidak terkendali, maka MUI Sumbar akan mengadakan musyawarah untuk fatwa khusus di Sumbar. "Jika sekarang masih terkendapi, maka pengurus masjid harus menyiapkan segala perlindungan seperti disinfektan, sabun dan air, gulung karepet, pakai sajarah sendiri, menjarangkan saf (jika dianggap perlu), dan semacamnya". Imbauan dapat juga berupa hadidits-hadits Rasulullah SAW.

Selaras dengan itu, sebagai langkah awal pencegahan, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Novrial mengimbau kepada para perantau agar jangan pulang kampung dulu saat ini.

Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia (Kemenkumham), Bank Indonesia, dan Dinas Pendidikan Sumbar pun ikut andil dalam beberapa upaya yang dilakukan. Sebut saja Kemenkumham yang sudah menghentikan kunjungan dan merumahkan para pegawainya. Kecuali, pegawai/petugas Lapas, mereka harus tetap menjaga keselamatan.

Kemudian, Bank Indonesia hingga saat ini meminta tiap-tiap bank untuk menyediakan Hasil Cetakan Sempurna (HCS) di masing-masing Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Uang dengan transaksi tunai sudah diendapkan selama 14 hari. Proses pelayanan bank pun sudah diperpendek.

Sementara, Gubernur lebih lanjut menyampaikan bahwa aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku sama untuk guru. "Guru sama dengan ASN, tuntaskan pekerjaan di rumah dan tetap ada piket sesuai SOP", ujarnya.


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-zahra
Editor : melatisan

Tag :#penjagaan #perketat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com