HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 18 April 2020
Bungkam Coronavirus! Gubernur Sumbar Instruksikan Bupati Dan Wako Sediakan Tempat Pemakaman Khusus Korban Covid-19
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno instruksikan Bupati/Walikota se-Sumatera Barat (Sumbar) menyediakan tempat pemakaman khusus jenazah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah masing-masing.
Berlaku sejak tanggal disahkannya Sabtu (18/4), instruksi dengan nomor nomor 360/037/COVID-19-SBR/IV-2020 ini diterbitkan guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar tentang Tanggung Jawab Pemakaman Jenazah Covid-19 dan untuk mengantisipasi penolakan dari sebagian masyarakat terhadap pemakaman jenazah Covid-19 di daerah.
Pedomannya ialah petunjuk tentang pencegahan dan pengendalian infeksi juga buku pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19. Khusus untuk jenazah Covid-19 yang beragama islam, harus memedomani Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhis Al-jana'iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19.
Lebih lanjut, Bupati/Walikota diarahkan untuk dapat menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai beberapa hal sebagai berikut.
1. Penanganan jenazah Covid-19 harus diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan Kemenkes RI.
2. Khusus pengurusan jenazah Covid-19 yang beragama islam juga telah sesuai dengan petunjuk Syariat Islam/Fatwa MUI.
3. Pemerintah daerah telah menyiapkan tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19.
Editor : sc.astra
Tag :#bungkamcoronavirus #sumbar #instruksigubernur #pemakamankhususcovid19
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CARA DAPAT HADIAH UMROH GRATIS DI GEBYAR PAJAK SUMBAR 2026, INI 3 SYARAT WAJIB DARI BAPENDA
-
BPSDM SUMBAR RAIH JUARA SATU LOMBA CERDAS CERMAT ASN BERAKHLAK 2026
-
GUBERNUR MAHYELDI BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH PERAIH PREDIKAT A DALAM EVALUASI SAKIP
-
LANTIK ENAM PEJABAT ESELON 2, GUBERNUR MAHYELDI: PEJABAT HARUS HADIR MENJAWAB PERSOALAN MASYARAKAT
-
LANTIK EMPAT PEJABAT ESELON III, SEKDA ARRY: JABATAN DITENTUKAN BERDASARKAN KINERJA