HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI
- Minggu, 20 Juni 2021
Bukittinggi Masih Di Zona Orange Bersama 15 Daerah Kabupaten Kota Di Sumatera Barat Minggu Ke 68 Pandemi Covid-19

Bukittinggi (Minangsatu) - Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-67 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 20 Juni 2021 sampai tanggal 26 Juni 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
ZONA MERAH - RESIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8)
TIDAK ADA
ZONA ORANYE - RESIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
Kota Padang (skor 2,38)
Kota Payakumbuh (skor 2,38)
Kota Solok (skor 2,37)
Kabupaten Solok Selatan (skor 2,34)
Kota Sawahlunto (skor 2,25)
Kabupaten Tanah Datar (skor 2,25)
Kabupaten Sijunjung (skor 2,25
Kota Padang Panjang (skor 2,24)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,19)
Kabupaten Solok (skor 2,18)
Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,15)
Kabupaten Agam (skor 2,13)
Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,12)
Kota Bukittinggi (skor 2,09)
Kabupaten Dharmasraya (skor 2,01)
Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,94)
ZONA KUNING - RESIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
Kota Pariaman (skor 2,88)
Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)
Kabupaten Pasaman (skor 2,56)
Dilaporkan, Satgas Kota Pariaman patut kita apresiasi dan dapat dijadikan role model penanganan covid-19 di Sumatera Barat, karena telah lebih 2 (dua) bulan berturut-turut mempertahankan skor terbaik dalam penanganan covid-19 di daerahnya dan selalu berada di zona kuning.
Pada minggu ini, satu-satunya Kabupaten Kota yang skornya dibawah 2,00 adalah Kabupaten Pasaman Barat.
Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar.
Kita Harapkan Kabupaten Pasaman Barat lebih meningkatkan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerahnya
Dilaporkan ,Zona HijauTidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir) Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
Pada Minggu ke-68 ini, kondisi pandemi covid-19 di Sumbar adalah sebagai berikut:
Tidak ada Kabupaten dan Kota di Sumbar berada pada zona merah dan hijau.
Terdapat 3 (tiga) daerah yang berada di zona Kuning, 16 (enambelas) zona oranye. Kondisi dan kasus pandemi menurun/ MENURUN
Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat dari minggu sebelumya. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 67 adalah 9,92%, meningkat dari minggu sebelumnya pada angka 9,86% (Standard WHO 5,0) / MENINGKAT
Provinsi Sumatera Barat masih berada pada ZONASI ORANYE (Resiko Sedang) dengan skor 2,05. Menurun dari minggu sebelumnya pada skor 1,96
Sementara itu, sampai minggu ke 67, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 48.817 orang. Bertambah sebanyak 1.310 orang dari minggu sebelumnya/ MENINGKAT
Rata-rata pertambahan positif setiap minggunya dari bulan Maret 2021 sampai sekarang (trend mingguan) selalu diatas 1.000an. / MENINGKAT
Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 91,95%, atau sembuh sebanyak 44.887 dari 48.817 orang yang terinfeksi. / TREND KESEMBUHAN LEBIH TINGGI DARI KASUS POSITIF BARU
Meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 1.120 orang (2,29%) dari 48.817 yang terpapar covid-19. Minggu sebelumnya pada angka 1.074 orang, terjadi penambahan 46 orang dari minggu sebelumnya. / MENURUN DARI MINGGU SEBELUMNYA
Kasus Aktif turun dari minggu sebelumnya. Minggu sebelumnya kasus aktif 3.485 orang (7,34%), minggu sekarang sebanyak 2.810 orang (5,76%). Turun sebanyak 675 orang. / MENURUN
Rawat di RS Rujukan (hunian rumah sakit): 603 orang (21,46%). Minggu sebelumnya dirawat pada angka 646 orang / MENURUN
Isolasi Mandiri : minggu ini pada angka 2.004 orang dari 2.810 kasus aktif (71,32%). Menurun tajam dari minggu sebelumnya pada angka 3.485 orang / MENINGKAT
Isolasi dikarantina Kab/Kota : 203 orang (7,22%) dari 2.810 / MENURUN
Jika dilihat trend skor secara keseluruhan, pada minggu ke 67 terjadi penurunan berbagai kasus. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan semua pihak dalam melakukan berbagai tindakan untuk mengatasi penyebaran covid-19 di berbagai daerah. Namun jika melihat Positivity Rate (PR) provinsi dalam beberapa minggu terakhir, diperlukan lagi upaya semua pihak agar PR kita berada dibawah standrat WHO yaitu < 5%.
Kita berharap satgas Kabupaten Kota lebih intensif lagi memberlakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing. Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing Kabupaten Kota, peningkatan vaksinasi lansia dan lain-lain.
Untuk itu diharapkan Satgas Kabupaten Kota secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan diharapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid. (Sumber Data: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO BUKITTINGGI PERINGATI HARI GIZI NASIONAL KE 64
-
HASIL LABOR TERKAIT BERAS SINTETIS NEGATIF, WAKO BUKITTINGGI: TETAP WASPADA
-
KLINIK BUKITTINGGI EYE CENTER SIAP LAYANI PESERTA JKN
-
KLINIK BUKITTINGGI EYE CENTER SIAP LAYANI PESERTA JKN
-
BPJS KESEHATAN LAUNCHING LOKET PELAYANAN INFORMASI DI RSUD BUKITTINGGI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI