HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Jumat, 11 Mei 2018

Buka Diklat Prajabatan, Irfendi Ingatkan ASN Agar Taati Aturan

Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi bersama peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan II dan III
Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi bersama peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan II dan III

LIMAPULUH KOTA (Minangsatu ) - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menunjukan kedisiplinan, tanggungjawab, kualitas kerja dan loyalitas. Selain itu ASN juga dituntut mempelajari, memahami  dan mentaati setiap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar terhindar dari persoalan hukum.

Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi dihadapan peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan II dan III Non Honorer yang diangkat melalui pengangkatan khusus, di Wisma Pemkab Limapuluh Kota di Tarantang Harau, Jumat (4/5)

Diingatkan, ASN selaku pelayan masyarakat dan abdi negara, harus berintegritas, memiliki hati dan tidak bermental koruptif. “ ASN itu juga harus mempelajari setiap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk ditaati agar terhindar dari jeratan hukum," ucap Irfendi.

Peraturan kadang mengalami perobahan. Karenanya, peraturan itu harus terus dipelajari agar apa yang dikerjakan tidak bertentangan dengan hukum."Jangan sampai kita menjadi korban akibat ketidak tahuan terhadap peraturan," tutur Irfendi.

Lebih lanjut Irfendi mengajak para calon Pegawai Negeri Sipil itu untuk bisa mewujudkanpeningkatan  kualitas pelayanan publik, tidak terjebak dengan pola pikir yang menghambat kinerja seperti ego sektoral dan mental indisiplin. Disamping itu juga senantiasa berusaha mempererat persatuan dan kesatuan dalam jajaran pemerintah daerah."Kita berharap para CPNS ini mampu melaksanakan pelayanan publik secara professional dan berkualitas untuk terlaksananya pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota di segala bidang demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar Irfendi.

Menurut Irfendi, dinamika kehidupan dewasa ini menuntut setiap aparatur untuk mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan yang terjadi termasuk menguasai teknologi. Aparatur yang gagap teknologi dipastikan akan tertinggal karena segala sesuatunya saat ini menggunakan teknologi."ASN itu harus melek teknologi, memiliki kompetensi, kreativitas dan etos kerja, jika tidak ia akan tertinggal," papar Irfendi.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota Aneta Budi, AP, M.Si mengatakan, Diklat Prajabatan itu berlangsung sejak tanggal 3 April sampai 8 Mei 2018 dengan peserta 32 CPNS dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.

[ relis / Rahmat Simona ]


Wartawan : rahmat simona
Editor :

Tag :#Diklat Prajabatan #Irfendi Arbi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com