HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Jumat, 11 Mei 2018
Buka Diklat Prajabatan, Irfendi Ingatkan ASN Agar Taati Aturan
LIMAPULUH KOTA (Minangsatu ) - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menunjukan kedisiplinan, tanggungjawab, kualitas kerja dan loyalitas. Selain itu ASN juga dituntut mempelajari, memahami dan mentaati setiap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, agar terhindar dari persoalan hukum.
Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi dihadapan peserta Diklat Prajabatan CPNS Golongan II dan III Non Honorer yang diangkat melalui pengangkatan khusus, di Wisma Pemkab Limapuluh Kota di Tarantang Harau, Jumat (4/5)
Diingatkan, ASN selaku pelayan masyarakat dan abdi negara, harus berintegritas, memiliki hati dan tidak bermental koruptif. “ ASN itu juga harus mempelajari setiap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk ditaati agar terhindar dari jeratan hukum," ucap Irfendi.
Peraturan kadang mengalami perobahan. Karenanya, peraturan itu harus terus dipelajari agar apa yang dikerjakan tidak bertentangan dengan hukum."Jangan sampai kita menjadi korban akibat ketidak tahuan terhadap peraturan," tutur Irfendi.
Lebih lanjut Irfendi mengajak para calon Pegawai Negeri Sipil itu untuk bisa mewujudkanpeningkatan kualitas pelayanan publik, tidak terjebak dengan pola pikir yang menghambat kinerja seperti ego sektoral dan mental indisiplin. Disamping itu juga senantiasa berusaha mempererat persatuan dan kesatuan dalam jajaran pemerintah daerah."Kita berharap para CPNS ini mampu melaksanakan pelayanan publik secara professional dan berkualitas untuk terlaksananya pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota di segala bidang demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar Irfendi.
Menurut Irfendi, dinamika kehidupan dewasa ini menuntut setiap aparatur untuk mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan yang terjadi termasuk menguasai teknologi. Aparatur yang gagap teknologi dipastikan akan tertinggal karena segala sesuatunya saat ini menggunakan teknologi."ASN itu harus melek teknologi, memiliki kompetensi, kreativitas dan etos kerja, jika tidak ia akan tertinggal," papar Irfendi.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota Aneta Budi, AP, M.Si mengatakan, Diklat Prajabatan itu berlangsung sejak tanggal 3 April sampai 8 Mei 2018 dengan peserta 32 CPNS dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
[ relis / Rahmat Simona ]
Editor :
Tag :#Diklat Prajabatan #Irfendi Arbi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DAN PEMKAB LIMA PULUH KOTA SINKRONKAN ARAH PEMBANGUNAN 2026
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PELAKSANAAN TMMD KE-124 KODIM 0306/50 KOTA
-
PROGRES PENGERJAAN JALAN NAGARI GALUGUA CAPAI 100 PERSEN
-
BUPATI LIMAPULUH KOTA, SAFARUDDIN DT. BANDARO RAJO MELAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN JEMBATAN LUBUAK NAGO, PANGKALAN,
-
BUPATI SAFARUDDIN RESMIKAN JALAN USAHA TANI NAGARI GUGUAK VIII KOTO
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN