HOME PERISTIWA KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 1 Februari 2023

BPK Sumbar Entry Meeting Di Agam, AWR: Jika Bekerja Sesuai Aturan, Kenapa Takut Diperiksa

BPK Sumbar saat Entry Meeting di Kabupaten Agam
BPK Sumbar saat Entry Meeting di Kabupaten Agam

Agam (Minangsatu) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan Entry Meeting bersama Pemerintah Kabupaten Agam, di rumah dinas Bupati Agam, Rabu (1/2/23).

Entry Meeting ini diikuti Bupati Agam, Dr H Andri Warman, Sekdakab Agam, Edi Busti, Inspektur Daerah, Welfizar dan beberapa OPD lainnya. 

Rini Sunaryati selaku ketua tim pemeriksaan mengatakan, BPK kembali melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemkab Agam 2022. 

“Ini merupakan lanjutan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Dilaksanakan selama 24 hari, mulai 31 Januari sampai 23 Februari 2023,” ujarnya. 

Untuk itu, ia minta dukungan Bupati Agam, Sekdakab Agam serta unsur OPD agar dapat memfasilitasi dalam kelancaran pemeriksaan tersebut. 

“Kita harap dokumen apapun yang dibutuhkan agar bisa dipenuhi, serta menghadirkan siapapun yang dipanggil nanti,” harapnya. 

Ia berharap hal ini bisa penuhi, agar nanti BPK dapat mengumpulkan bukti yang cukup dalam pemeriksaan. Bupati Andri Warman menyebutkan, pemeriksaan pengelolaan keuangan ini hal yang rutin dilakukan setiap tahunnya, sehingga tidak perlu ditakuti. 

“Jika kita bekerja sesuai aturan, kenapa takut untuk diperiksa. Jadi, mari kita siapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan ini,” kata bupati akrab disapa AWR itu. 

Ia minta komitmen OPD dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan nanti, karena ini bagian dari kewajiban untuk menyukseskan pemeriksaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. (*)


Wartawan : M. Fadhil
Editor : Siska Afriani

Tag :#minangsatu #agam #awr #bpk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com