HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Jumat, 11 Februari 2022

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Untuk Dua Warga Kota Solok

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar serahkan santunan kepada dua keluarga ahli waris yaitu Hermizon dan Dini Rezariansyah disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Ferama Putri dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu pintu Hendauktri
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar serahkan santunan kepada dua keluarga ahli waris yaitu Hermizon dan Dini Rezariansyah disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Ferama Putri dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu pintu Hendauktri

Solok (Minangsatu) – Dua warga Solok yang meninggal menerima santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Solok. 

Santunan sebesar Rp 42 juta per ahli waris dari program JKM itu diserahkan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar kepada dua keluarga ahli waris yaitu Hermizon dan Dini Rezariansyah disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Ferama Putri dan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu pintu Hendauktri diruang Wali Kota, Kamis, (10/02/22). 

Kesempatan itu Wali Kota Solok Zul Elfian sangat berterima kasih serta memberikan apresiasi terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan cepat terhadap masyarkat Kota Solok.

Hal itu cukup membantu ahli waris juga penyaluran santunan ini selalu tepat waktu sesuai prosedur,” papar Zul Elfian.

Ia minta santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik, juga menjadi penawar duka bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Solok juga menyerahkan penghargaan bagi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda Solok atas partisipasinya dalam melindungi 100 orang terhadap pekerja rentan.*


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok, #bpjs ketenagakerjaan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com