HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 4 September 2020
BP Jamsostek Padang Sudah Realisasikan Pembayaran BSU Pekerja Formal Senilai RP20,7 Miliar
Padang (Minangsatu) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Padang sudah merealisasikan pembayaran bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp20,7 Miliar untuk pekerja formal atau penerima upah. Artinya, ada 17.283 pekerja dari total data yang sudah valid yakni 143.000.
Yuniman Lubis selaku Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Padang menyampaikan setiap pekerja formal penerima BSU akan menerima pembayaran sekali dalam dua bulan. “BSU untuk pekerja itu kan diberikan selama empat bulan. Rp600.000,00/bulan, totalnya Rp2.400.000,00 diserahkan secara bertahap sebanyak dua kali. Berarti setiap kali menerima senilai Rp1.200.000,00/orang”, jelasnya saat ditemui Minangsatu di ruang kerja, Jumat (4/9).
Aturan pun diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di antaranya, peserta BP Jamsostek yang aktif sampai bulan Juni 2020 dan memiliki upah yang dilaporkan ke BP Jamsostek di bawah Rp5 juta.
“Di Sumatera Barat, peserta yang aktif sampai Juni 2020 ada 202.000 orang yakni segmen pekerja formal. Sekitar 10% upahnya di atas Rp5 juta sehingga yang berpotensi menerima ada 178.000 orang”, tambahnya. Tercatat, sebanyak 147.000 sudah dilaporkan oleh perusahaan untuk rekening masing-masing pekerja. Dari jumlah itu, 143.000 sudah valid, sedangkan 10% dikembalikan karena tidak sesuai konfirmasi bank yang nantinya masih dapat diajukan ulang. Data-data yang sudah valid kemudian secara bertahap diserahkan kepada pemerintah.
Melalui BSU ini, ia berharap agar tujuan pemerintah menghidupkan perekonomian dapat terealisasi dengan baik. “Diharapkan memang uang ini bisa memenuhi kebutuhan pokok pekerja sehingga perekonomian hidup kembali. Banyak para pekerja kita dengan kondisi pandemi Covid-19 di PHK atau dirumahkan. Banyak juga gajinya tidak penuh lagi karena jam kerja berkurang. Kalau tidak bisa beli apa-apa, tentu perekonomian menjadi tidak stabil dan tidak bergerak”, tuturnya menyudahi.
Editor : melatisan
Tag :#BP Jamsostek #Padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TUMPUKAN MATERIAL KAYU DAN SAMPAH PANTAI PADANG, DIBERSIHKAN PEMPROV SUMBAR
-
MENDAGRI TITO KARNAVIAN SERAHKAN BANTUAN UNTUK WARGA TERDAMPAK BENCANA DI SUMBAR
-
SUMBAR MENDAPAT ALOKASI KHUSUS SOLAR SEBANYAK 191.520 LITER UNTUK KEBUTUHAN PENANGANAN BENCANA
-
DIRUT PT SEMEN PADANG SERAHKAN BANTUAN SENILAI RP210 JUTA UNTUK PENANGANAN BENCANA KE GUBERNUR
-
BANTUAN PRESIDEN UNTUK SUMBAR LANGSUNG DIDISTRIBUSIKAN, WAGUB VASKO PASTIKAN TIDAK ADA YANG MENUMPUK
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT