HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 4 September 2020
BP Jamsostek Padang Sudah Realisasikan Pembayaran BSU Pekerja Formal Senilai RP20,7 Miliar

Padang (Minangsatu) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Padang sudah merealisasikan pembayaran bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp20,7 Miliar untuk pekerja formal atau penerima upah. Artinya, ada 17.283 pekerja dari total data yang sudah valid yakni 143.000.
Yuniman Lubis selaku Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Padang menyampaikan setiap pekerja formal penerima BSU akan menerima pembayaran sekali dalam dua bulan. “BSU untuk pekerja itu kan diberikan selama empat bulan. Rp600.000,00/bulan, totalnya Rp2.400.000,00 diserahkan secara bertahap sebanyak dua kali. Berarti setiap kali menerima senilai Rp1.200.000,00/orang”, jelasnya saat ditemui Minangsatu di ruang kerja, Jumat (4/9).
Aturan pun diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di antaranya, peserta BP Jamsostek yang aktif sampai bulan Juni 2020 dan memiliki upah yang dilaporkan ke BP Jamsostek di bawah Rp5 juta.
“Di Sumatera Barat, peserta yang aktif sampai Juni 2020 ada 202.000 orang yakni segmen pekerja formal. Sekitar 10% upahnya di atas Rp5 juta sehingga yang berpotensi menerima ada 178.000 orang”, tambahnya. Tercatat, sebanyak 147.000 sudah dilaporkan oleh perusahaan untuk rekening masing-masing pekerja. Dari jumlah itu, 143.000 sudah valid, sedangkan 10% dikembalikan karena tidak sesuai konfirmasi bank yang nantinya masih dapat diajukan ulang. Data-data yang sudah valid kemudian secara bertahap diserahkan kepada pemerintah.
Melalui BSU ini, ia berharap agar tujuan pemerintah menghidupkan perekonomian dapat terealisasi dengan baik. “Diharapkan memang uang ini bisa memenuhi kebutuhan pokok pekerja sehingga perekonomian hidup kembali. Banyak para pekerja kita dengan kondisi pandemi Covid-19 di PHK atau dirumahkan. Banyak juga gajinya tidak penuh lagi karena jam kerja berkurang. Kalau tidak bisa beli apa-apa, tentu perekonomian menjadi tidak stabil dan tidak bergerak”, tuturnya menyudahi.
Editor : melatisan
Tag :#BP Jamsostek #Padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB SUMBAR DORONG SILEK JADI NAPAS PENDIDIKAN KARAKTER GENERASI MUDA
-
SUMBAR DORONG KETAHANAN PANGAN LEWAT SISTEM SAWAH POKOK MURAH
-
PONPES MINANGKABAU PENUH SYUKUR TERIMA BANTUAN SAPI KURBAN PRESIDEN, DISERAHKAN LANGSUNG WAGUB VASKO
-
IDUL ADHA 2025 PEMPROV SUMBAR DISTRIBUSIKAN 68 EKOR SAPI QURBAN, 7 EKOR DIANTARANYA UNTUK WARGA PALESTINA
-
BERKUNJUNG KE SUMBAR, MENTERI P2MI BERHARAP MAKSIMALKAN PELUANG KERJA DI LUAR NEGERI
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU