HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 18 Desember 2018

Biar Pekerja Nyaman,Ayo Bergabung

Kabid Pemasaran BPJSTK cabang Sumbar, Dwi Emanto
Kabid Pemasaran BPJSTK cabang Sumbar, Dwi Emanto

Padang (Minangsatu.com) - Pekerja konstruksi harus diberikan Jaminan, supaya terlindungi dari resiko pekerjaan yang dilakoni. Sehingga mereka pun bisa bekerja dengan nyaman. Demikian disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJST Ketenagakerjaan), Dwi Emanto, di ruangan kerjanya, Selasa (18/18).

Dwi mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program perlindungan tersebut menjadi kewajiban perusahaan pemberi kerja untuk mengikutkan seluruh pekerja proyek dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain mengupayakan sosialisasi kepada pengusaha jasa konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan selalu berkoordinasi dengan  tim Lembaga Pembina Jasa Konstruksi (LPJK) di Padang, "Apabila masih ditemukan perusahaan jasa konstruksi yang tidak mengikutkan pekerjanya dalam program kami, tentu akan kami laporkan," tutur Dwi Emanto.

Apalagi, imbuh Dwi, proyek jasa konstruksi yang didanai melalui APBD, BUMD, BUMN dan APBN, tentu mesti ikut BPJS Ketenagakerjaan. "Bahkan pekerjaan yang didanai pihak swasta pun wajib ikut ," tukasnya.

Untuk terus menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, Dwi merangkul kalangan media untuk mempublikasikan. Sasarannya adalah supaya produk BPJS Ketenagakerjaan dikenal.

"Kita juga berupaya agar para pengusaha menengah dan kecil juga mengetahui dan mau mengikuti program kita," tutup Dwi Emanto. (sc)


Wartawan : Boing
Editor :

Tag :#Sumbar#BPJSTK#lpjk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com